KOTA BEKASI – Lonjakan Covid-19 di Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi (Jabodetabek). Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi meminta Pemerintah daerah (pemda) untuk pengendalian. Kasus Covid-19 varian Omicron ini sama dengan varian lainnya yakni fokus disiplin protokol kesehatan (prokes) 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan), 3T (testing, tracing, dan treatment), vaksinasi dan mengurangi mobilitas. “Disiplin prokes dan membatasi mobilitas sangat penting karena kasus Covid-19 varian Omicron 80% tidak bergejala. Strategi tersebut untuk membatasi penyebaran varian ke daerah lain. Tetap disiplin prokes, apalagi varian Omicron 80 persen tidak bergejala,†kata Nadia. Menurut Nadia, dalam pengendalian kasus Covid-19 di suatu wilayah. Kemenkes mengukur beberapa hal terkait indikator pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seperti jumlah kasus positif Covid-19, jumlah kasus dirawat, upaya 3T dan angka kematian. Indikator tersebut menjadi rekomendasi pada pemda untuk mengambil kebijakan lanjutan. “Indikator pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seperti jumlah kasus positif Covid-19, jumlah kasus dirawat, upaya 3T dan angka kematian. Indikator tersebut menjadi rekomendasi pada pemda untuk mengambil kebijakan lanjutan,†jelasnya. Berita sebelumnya, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mendorong dilakukannya pembatasan mobilitas masyarakat di tiga provinsi. Yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten mengingat ketiga daerah tersebut menjadi penyumbang tertinggi kasus Covid-19 nasional. Lanjut Wiku, pembatasan mobilitas masyarakat di 3 provinsi, khususnya di Jabodetabek sebagai wilayah aglomerasi dan daerah penyangga seperti Kabupaten dan Kota Tangerang, Kabupaten dan Kota Bogor serta Kabupaten dan Kota Bekasi. Diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19, terutama varian Omicron agar tidak menyebar ke daerah lain. “Dengan membatasi mobilitas masyarakat di 3 provinsi tersebut instrumennya melalui kebijakan peningkatan level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 atau level 4 se-Jabodetabek supaya dapat menurunkan kasus Covid-19 dalam waktu 2 minggu,†pungkasnya. (bbs/rie)
Pemerintah Daerah Harus Batasi Mobilitas
Kamis 03-02-2022,08:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-10-2026,19:57 WIB
Cari Tempat Hiking di Purwakarta? Ini 4 Gunung dengan Panorama Alam yang Bikin Takjub
Sabtu 17-10-2026,20:04 WIB
Lagi Nyari Makanan Enak di Purwakarta? Coba Beberapa Rekomendasi Berikut ini, Dijamin Puas dan Bikin Nagih!
Sabtu 17-10-2026,19:21 WIB
Cari Wisata Gratis di Cikampek? 5 Tempat Ini Bisa Jadi Pilihan untuk Isi Akhir Pekan
Sabtu 17-10-2026,17:10 WIB
Tim Ahli Cagar Budaya Apresiasi Bupati Aep, Paving Block Perkuat Identitas Heritage Jalan Tuparev
Sabtu 17-10-2026,19:39 WIB
Cari Tempat Lari Sambil Kulineran di Karawang? Cek 5 Spot yang Lagi Dilirik Anak Muda
Terkini
Minggu 18-10-2026,16:25 WIB
Soroti Seleksi Pilkades Desa Duren, Ebeh Halim Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Aturan
Minggu 18-10-2026,15:28 WIB
9 HP Xiaomi 1 Jutaan Terbaik 2026 yang Menarik Dilirik, Cocok Buat Gaming hingga Multitasking Harian
Minggu 18-10-2026,14:58 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 18 Oktober 2026 Lengkap Sinopsis, Malam Ini Nonton The Expendables 4 dan Golden Job
Minggu 18-10-2026,12:47 WIB
Jelang Pilkades Karawang 2026, Ketua KNPI Klari Oza Tegaskan Pentingnya Demokrasi Inklusif dan Berkeadilan
Sabtu 17-10-2026,20:04 WIB