KOTA BEKASI - Kasus korupsi yang melilit Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen, seolah tak berhenti hanya padanya saja. Tapi sudah melebar ke mana-mana. Yang terbaru, giliran Kepala Bapelitbangda dan Pejabat PDAM Kota Bekasi ikut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK. Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengembalikan uang gratifikasi Rp200 juta pemberian Walikota Bekasi, hasil korupsi alias maling uang rakyat. "Untuk sementara waktu, mereka diperiksa hanya sebagai saksi untuk tersangka RE (Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi)," kata Plt Jubir, KPK Ali Fikri. Pejabat PDAM Kota Bekasi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Ali Fikri, KPK menuturkan sejauh ini para saksi masih kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan dan menyampaikan keterangan dengan jujur kepada tim penyidik. Ali Fikri menuturkan, langkah pemeriksaan sejumlah nama pejabat yang jadi saksi kasus korupsi Rahmat Effendi ini, merupakan pengembangan kasus korupsi berjamaah di Kota Bekasi. (bbs/mhs)
KPK Sudah Periksa Pejabat di PDAM Tirta Patriot
Kamis 03-02-2022,05:18 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :