KOTA BEKASI - Pemerintah pusat mengumumkan aglomerasi Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya kembali masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Karena meningkatnya kasus Covid-19. Pasalnya, kasus Covid-19 di Jawa Barat paling tinggi ada di enam daerah, yakni di Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Bandung. Bahwa akan ada penyesuaian kegiatan masyarakat di daerah tersebut. Untuk aturan teknis akan ditetapkan oleh bupati dan wali kota lewat Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Wali Kota (Perwal). "Pak Luhut sudah mengumumkan status PPKM level 3 aglomerasi Bodebek dan Bandung Raya di wilayah Jabar. Arahan dari kita, masing-masing akan bikin Perwal dan Perbup sesuai kewenangan dan di situ lah akan ada penyesuaian yang berbeda," kata Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil, saat ini pihaknya fokus konsentrasi kepada enam daerah tersebut. Jadi 80 persen kasus di Jabar hanya ada di enam kota, yakni Bogor (kota dan kabupaten), Depok, Bekasi (kota dan kabupaten) serta 20 persen sisanya tersebar di daerah lain. "Jadi 80 persen kasus di Jabar hanya ada di enam kota, yakni Bogor (kota dan kabupaten), Depok, Bekasi (kota dan kabupaten) dan Kota Bandung serta 20 persen sisanya tersebar di daerah lain," ujar Emil. Lanjut Email, untuk mobilitas atau pergerakan warga di antara Kawasan Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek), dan Bandung saat ini diwaspadai. Saat ini kasus COVID-19 sedang tinggi-tingginya, namun tingkat keterisian rumah sakit masih aman tidak seperti saat kasus COVID-19 varian Delta yang mewabah di Tanah Air. "Kalau waktu (varian) Delta dulu kasusnya tinggi dan BOR-nya juga tinggi, sekarang kasusnya tinggi, BOR-nya masih rendah," jelasnya. Emil mengatakan, untuk pembelajaran tatap muka atau PTM di enam daerah yang kasus COVID-19 tinggi juga akan dievaluasi. "PTM yang dievaluasi di enam kota tersebut, tren itu tidak bisa disamakan. Jadi, kalau bertanya COVID, jangan tanya Jabar terlalu umum, karena beda-beda," imbuhnya. Ia mengatakan sejumlah rumah sakit di Jawa Barat sudah bersiaga menghadapi lonjakan kasus COVID-19 saat ini seperti menaikkan kapasitas ruang perawatan bagi pasien COVID-19. "Rumah sakit sudah mulai kita naikkan lagi kapasitasnya, oksigen disiapkan dan arahan Menkes kalau gejala ringan atau tidak bergejala tidak usah minta dirawat di rumah sakit," pungkasnya. (bbs/rie)
Bodebek Masuk PPKM Level 3, Sumbang 80 Persen Kasus Covid-19
Senin 07-02-2022,09:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :