KOTA BEKASI - Ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dipertanyakan terkait revitalisasi Pasar Kranji Baru. Pasalnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi dengan PT Annisa Bintang Blitar (ABB) telah habis pada 2021 lalu. Hal itu disampaikan Paguyuban Pedagang Pasar Kranji Baru saat menemui Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifudaullah pada Senin (27/6/2022). Paguyuban Pedagang Pasar Kranji mengadukan langsung terkait perjanjian kerja sama (PKS) revitalisasi dengan PT ABB yang telah berakhir enam bulan lalu sampai sekarang tidak sikap ketegasan dari pemerintah setempat. Paguyuban Pedagang Pasar Baru Kranji mengklaim jika mereka mewakili 1800 pedagang yang saat ini tersingkirkan oleh RWP tanpa dilibatkan sama dalam proses revitalisasi. "Tujuan kami bertemu Ketua DPRD Kota Bekasi, untuk mempertanyakan sikap pemerintah terkait PKS revitalisasi Pasar Kranji Baru dengan PT ABB seperti apa selalu pengembang? Karena PKS telah habis masa kerjanya sudah 6 bulan, "ungkap Ita Nurlita Ketua Paguyuban Pasar Baru Kranji di ruang Ketua DPRD Kota Bekasi, Senin (27/6/2022). Dikatakan bahwa setelah perjalanan dalam 6 bulan ini, meski PKS revitalisasi Pasar Baru Kuraji telah habis pihak pengembang diketahui mencari subkon. Persoalan pun tidak selesai Pasar sampai sekarang belum terbangun. Menurutnya banyak kendala yang terjadi di lapangan seperti pengurukan, pedagang tidak pernah diajak musyawarah. "Kami berharap Ketua Dewan mengurus pedagang dengan sepenuh hati, karena selama ini pedagang sudah seperti jadi sapi perahan oleh oknum yang ada terkait revitalisasi pasar Kranji Baru, " tegas Ita. Sejak kontrak PKS Revitalisasi Pasar mulai ditandatangan sampai sekarang telah memakan waktu 2,5 tahun lebih. Tapi sampai sekarang pembangunan revitalisasi Pasar Baru Kranji belum jelas. "Kami meminta Ketua Dewan untuk Sidak segera. Kami sebagai Pedagang sudah memberikan uang DP ada yang 10, persen, 5 persen bahkan ada yang sudah lunas 100 persen, "tandasnya. Sekretaris Paguyuban Pasar Kranji Baru, Iwan menambahkan kekhawatiran Paguyuban dari awal rencana revitalisasi akhirnya terjadi. Karena sejak awal RWP Pasar Baru Kranji terkesan berpihak ke pengembang bukan ke pedagang. " Sekarang apa yang jadi kekhawatiran payuban terjadi setahun pedagang berada di penampungan tidak ada progress terkait revitalisasi, "imbuhnya. Kekinian lanjut Iwan, para pedagang di berada di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Tapi mayoritas yang ditampung adalah pedagang kaki lima (PKL) karena dirangkul sama RWP. Ratusan pedagang asli tidak mendapat tempat di TPS. " Ada sekira 500-an pedagang asli yang dulu ada di dalam Pasar Kranji sekarang nganggur karena tidak mendapat tempat di TPS dan harus mencari di tempat lain, "jelasnya. Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaullah usai menerima Paguyuban Pasar Kranji, berjanji akan menindkalanjuti apa telah dilaporkan oleh para pedagang pasar melalui Paguyuban dengan berkoordinasi dengan Komisi 1 dan 2. " Dari laporan dan masukan yang disampaikan oleh pedagang pasar masalahnya ada pada PKS-nya antara pihak pengembang dengan pemerintah, "tegas Politisi PKS ini. Soal berikutnya adalah masalah proses pembangunan dan TPS yang dikatakan tak layak. Masalah progress pembangunan dan TPS ada pada komisi 2. Dia memastikan DPRD sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintah daerah jadi penyambung lidah, akan terus mengawal dan mengadvokasi sampai selesai sebagaimana yang tertuang dalam PKS itu sendiri karena itu merupakan produk hukum. Dikonfirmasi apakah PT ABB bisa dikatakan wanprestasi. Saifuddaullah, mengakui belum mengetahui secara rinci isi dalam PKS itu sendiri. Karena jelasnya apakah dalam PKS itu ada Diktum atau klausul jika tidak menyelesaikan dalam kurun tertentu ada penambahan waktu dan lainnya menjadi bagian dari Komisi 1 untuk mendalaminya.
Revitalisasi Pasar Kranji Makin Tak Jelas, Ketegasan Pemkot Bekasi Dipertanyakan?
Senin 27-06-2022,12:01 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :