KOTA BEKASI – PT Bina Bangun Wibawa Mukti (Perseroda - BBWM) melaksanakan kick off meeting dan pelatihan. Untuk implementasi penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Hotel Amaris Bekasi Barat, Kota Bekasi, selama dua hari (27-28/6). Pelatihan ini tak lain untuk mewujudkan K3 pada tenaga kerja dan lingkungan kerja. Terlebih SMK3 ini bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan. Dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Direktur PT. BBWM, Adhi Fadilah mengatakan, perusahaannya terus berkomitmen menjalankan peraturan pemerintah. Dimana, kick off meeting dan pelatihan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 dan Undang-undang No.1 Tahun 1970. Tentang keselamatan kerja untuk melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain ditempat kerja. Serta menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien. Mengingat bisnis utama BBWM yang berkecimpung pada bidang Pengolahan Gas Bumi yang memiliki potensi risiko dan bahaya yang tinggi. Sehingga Manajemen BBWM memandang sangat diperlukan memiliki sistem manajemen K3 yang terintegrasi dengan manajemen perusahaan yang sudah berlangsung di BBWM selama ini. “Sebelum menerapkan SMK3 PP 50 Tahun 2012, BBWM sudah mengimplementasikan sistem manajemen K3 berbasis OHSAS 18001:2007 dan ISO 45001:2018 sejak tahun 2018,†papar Adhi. Adapun yang hadir pada acara tersebut diikuti oleh level Direktur, Manager, Supervisor hingga staf yang memakili masing-masing divisi kerja yang berada di lingkungan BBWM. Pada sesi kegiatan juga dilakukan penandatanganan komitmen top manajemen yang langsung diwakili oleh Direktur BBWM dalam rangka penerapan SMK3 PP 50 tahun 2012. Selanjutnya, kegiatan pelatihan yang dibawakan oleh PJK3 dengan membahas interpretasi persyaratan SMK3 yang berada di PP 50 tahun 2012 secara detail. Tak lupa BBWM pun memberikan sesi tanya jawab, studi kasus dan forum grup discussion kepada pegawai yang mengikuti pelatihan. Adhi mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan program kerja Divisi K3LH BBWM ditahun 2022 yang sudah masuk dalam Rencana Kerja Perusahaan Tahun 2022 ini. Maka dari itu, ia berharap, dengan implementasi SMK3 PP 50 Tahun 2012 di BBWM akan meningkatkan perlindungan K3, mencegah dan mengurangi penyakit akibat kerja. “Kita juga ingin menciptakan tempat kerja yang aman dimana tujuan akhirnya meningkatkan produktivitas perusahaan,†tutupnya. (yud/rie)
BBWM Implementasi Penerapan SMK3
Kamis 30-06-2022,01:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :