Petani Penggarap Lahan Milik Perusahaan Timah di Mustikajaya Bekasi Diintimidasi

Rabu 20-07-2022,04:19 WIB
Editor : redaksimetro01

KOTA BEKASI - Puluhan petani penggarap lahan milik PT Timah di wilayah Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengaku mendapat intimidasi dari sejumlah oknum yang mengatasnamakan 'pribumi'. Oknum mengaku 'pribumi' tersebut mengaku melakukan intimidasi dan perusakan gubuk milik petani penggarap PT Timah. Kepada petani oknu itu mengaku suruhan pihak perusahaan. Sihar Sirait perwakilan Petani, mengatakan intimidasi dan perusakan gubuk di lahan PT Timah yang mereka garap terjadi dua mingguan lalu. Kondisi itu telah membuat mereka trauma dan khawatir terjadi sesuatu yang tak diinginkan. "Kami sudah melaporkan intimidasi dan perusakan oleh sejumlah oknum yang mengaku pribumi itu kepada Polisi. Bukti laporan sudah ada tinggal tunggu saja hasilnya, "ungkap Sihar Sirait pada, Rabu (20/7/2022). Dikatakan bahwa oknum mengaku pribumi tersebut adalah Kadus Situ. Mereka mengaku atas suruhan PT Timah, tapi saat diminta menunjukkan surat perintah dari pemilik lahan sampai sekarang belum ada. Atas kejadian itu sejumlah perwakilan petani penggarap lahan milik PT Timah di Mustika Jaya, Kota Bekasi tersebut mendatangi kantor DPRD Kota Bekasi untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib mereka. Para petani itu diterima langsung oleh Anggota Komisi 2 Daryanto untuk berdiskusi. Mereka menginginkan solusi terbaik atas lahan yang telah mereka garap agar bisa dimediasi dengan pihak PT Timah. Sirait mengatakan bahwa jumlah petani penggarap di atas lahan milik PT Timah tersebut mencapai 84 orang. Mereka menggarap untuk bercocok tanam, beternak dan budidaya ikan. Para petani penggarap mengakui bahwa mereka menggarap lahan milik PT Timah sudah cukup lama, ada yang sudah 10, 7, 5 tahun, bahkan ada yang baru setahun. Puluhan petani penggarap tersebut berasal dari berbagai tempat dan memanfaatkan lahan PT Timah yang belum difungsikan tersebut dengan luas mencapai 7 hektare. Lahan itu ada yang dijadikan lahan pertanian, peternakan dan budidaya ikan. Mereka diterima anggota DPRD dari Komisi 2 Daryanto dan difasilitasi oleh rekan wartawan diruang Komisi. Para petani menyampaikan aspirasi dan berharap DPRD kota Bekasi bisa membantu mereka. Para petani meminta tiga hal. Pertama jika PT Timah belum menggunakan lahan tersebut mereka meminta waktu. Kedua jika PT Timah sudah mau menggunakan lahan maka mereka meminta bisa diberi waktu untuk membereskan semua material yang ada. Atau menunggu sampai mereka panen. Ketiga para petani penggarap berharap ada dana keruhanian atas lahan yang telah mereka garap dan jaga sebagai bentuk perhatian.(amn)

Tags :
Kategori :

Terkait