KOTA BEKASI - Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly, mempertanyakan koordinasi internal Sekretariat Dewan (Setwan) terkait staf yang diduga dijadikan 'Pengepul' PPDB Online 2022. Sampai sekarang tegas Ayung, BMPS menunggu hasil yang dijanjikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Bekasi yang berjanji akan melakukan pembinaan internal saat laporan disampaikan langsung. "Kami akan pidanakan staf yang jadi 'pengepul' PPDB Online tersebut, jika tidak ada kejelasan pembinaan internal. Kami sudah koordinasi dengan Pak Hanan sebagai Sekwan, hasilnya ditunggu" ungkap Ayung, Jumat (29/7/2022). BACA JUGA : Oknum Staf Sekwan Kota Bekasi Diduga Jadi ‘Pengepul’ PPDB Online Namun tidak jika tidak ada kejelasan atas sikap tidak terpuji staf yang diduga jadi 'pengepul' PPDB Online 2022 maka akan dibawa ke jalur pidana agar semua bisa terungkap dengan terang benderang siapa dibelakangnya. Menurutnya Sekretaris Dewan telah menyampaikan bahwa tugas Setwan melayani seluruh anggota DPRD apapun yang disuruh harus dikerjakan. Namun pengakuan Hanan jelasnya terkait materi Setwan tidak bertanggung jawab. “Kami juga berharap pimpinan Setwan menggali siapa yang memerintahkan stafnya untuk bertindak jadi pengepul siswa yang tidak diterima di SMPN,†imbuhnya. Sebelum Sekretaris Dewan Kota Bekasi Hanan Tarya, mengaku telah menerima laporan terkait dugaan stafnya menjadi 'pengepul' PPDB Online dari pihak BMPS. Saat dikonfirmasi Hanan pun membenarkan jika staf yang diduga pengepul tersebut berinisial RS. Namun dia hanya menjanjikan akan menindak tegas sesuai aturan berlaku. Sampai sekarang belum ada kejelasan tindakan tegas terkait dugaan staf Setwan jadi 'pengepul' PPDB Online. (amn)
BMPS Pertanyakan Pembinaan Internal Dugaan 'Pengepul' PPDB Online oleh Staf Setwan
Jumat 29-07-2022,09:41 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :