KOTA BEKASI - Kalangan Seniman dan budayawan di Kota Bekasi menilai Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang seni dan kebudayaan dianggap sangat normatif. Naskah akademik Ranperda tentang kebudayaan Kota Bekasi belum memiliki kualitas untuk memberi dampak positif kalangan seni dan budaya karena belum menyentuh tentang kebudayaan Bekasi selama sekali. "Naskah akademik, secara umum sangat normatif dan belum menyentuh apapun tentang Kota Bekasi. Contoh tidak pernah bercerita bahasa bekasi yang hilang,"ungkap Ki Maja Budayawan Bekasi, usai mengikuti rapat pembahasan Ranperda Budaya, Senin (5/9/2022). Baca Juga :Â Halal Bihalal dengan Budayawan Sunda, Ridwan Kamil: Kita Sepakat Lestarikan Karya di Majalah Mangle Diketahui kalangan Seniman dan budayawan diundang ke DPRD Kota Bekasi untuk mendengarkan pemaparan terkait naskah akademik tentang Ranperda Budaya. Rapat di pimpin langsung Alimudin bersama Kepala Dinas Pariwisata Kota Bekasi. Ki Maja, mengatakan masalah pendanaan untuk pelaku budaya dan Seniman sifatnya seperti apa dalam naskah akademik belum di paparkan secara gamblang. "Seniman kenapa ga dapat insentif, kalo dewan berpikir asas keadilan kenapa kawan kawan pelaku seni, budayawan tidak mendapat insentif seperti DKM, RT/RW dan lainnya, " ujar Ki Maja. Menurutnya ketika Seniman yng punya sanggar melatih yg berkarya kenapa tidak mendapatkan insentif. Harusnya jika asas keadilan Seniman atau budayawan memiliki karya harus mendapatkan perhatian. "Kalo perda ini lahir bisa mengakomodir Seniman dan pelaku budaya, ada relaisasi pembinaan, pendanaan karena disitu ada anggaran APBD anggaran itu seperti apa. Harus riil, insentif bagi Seniman, "tukasnya. Lebih lanjut dikatakan bahwa jika ingin membuatkan payung, bagi pelaku seni dan budaya di kota Bekasi maka harus benar-benar bisa memayungi. Jangan hanya kerja tayang. "Tentu ga penting kalo buat perda kalo hanya prematur. Karena perda untuk jangka panjang. Disarankan jangan kejar tayang, jangan asal jadi, " tandas Ki Maja. Diketahui saat rapat dengan pendapat tim perumus naskah akademik keluar, meninggalkan lokasi RDP, dengan alasan ada kerjaan lanjutan. Tampan mendengarkan saran dari para seniman dan budayawan. Baca Juga :Menelisik Makna Golok Raksasa di Warung Lengkong Kodim 0604 Karawang, Ternyata Dibuat dari Besi Asli Jerman Bertuliskan Laailaha Illallah Pimpinan rapat dengar pendapat Alimudin, menyampaikan bahwa naskah akademik Ranperda Seniman dan budaya sifatnya belum final masih banyak yang akan diperbaiki. (amn)
Naskah Akademik Ranperda Budaya Kota Bekasi Dinilai Normatif
Senin 05-09-2022,09:08 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :