Warga Jatiwarna Demo, Minta Ketua RW 03 Mundur Karena Jadi Pengurus Parpol

Selasa 13-09-2022,09:41 WIB
Editor : redaksimetro01

KOTA BEKASI - Puluhan warga Jatiwarna, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/9/2022). Mereka meminta Ketua RW 03 mundur karena mendeklarasikan diri sebagai pengurus salah satu partai Politik. Aksi damai tersebut berlangsung hanya setengah jam. "Ketua RW terpilih pada 2020 mendeklarasikan diri sebagai pengurus partai politik. Kami minta kecamatan segera memecatnya, " ujar salah satu warga dalam aksi tersebut. Mereka mengakui bahwa sesuai aturan Ketua RW di Kota Bekasi tidak boleh menjadi pengurus partai politik apapun. Aturan itu jelas sehingga dikhawatirkan bisa memecah-belah masyarakat ketika memasuki tahun politik. Menurut mereka, atas kondisi itu telah menyurati pihak kecamatan. Tapi tidak ada respon dan terkesan adanya pembiaran sehingga warga berinisiatif menggelar aksi unjuk rasa menuntut Ketua RW 03 Jatiwarna dipecat. Sementara itu di konfirmasi terpisah Kasi Pemerintah Kelurahan Jatiwarna, membenarkan adanya aksi warga di kantor Kecamatan Pondok Melati menuntut pemecatan Ketua RW 03. "Kepwal nomor 49 tahun 2020 memang jelas mengatur bahwa RT/RW tidak boleh menjadi anggota atau penguris partai politik. Warga sebenarnya sudah melapor ke kelurahan, tapi RW ranahnya di Kecamatan, " ujar Sigit kepada KBE. Dikatkana bahwa SK untuk RW dikeluarkan oleh pihak Kecamatan. Sementara SK untuk RT jadi tanah kelurahan. Lebih lanjut Sigit memastikan bahwa Ketua RW 03 Kelurahan Jatiwarna merupakan pengurus salah satu Parpol yakni Partai PAN dalam setahun ini. "Sudah setahun ini Ketua RW 03 jadi pengurus Partai PAN. Warga menuntut penegakan Perwal, itu hak warga dan kami hanya menjalankan sesuai mekanisme saja, " ungkap Sigit. Menurut dalam Perwal itu hanya mengatur bahwa perangkat kelurahan RT/RW tidak diperkenankan menjadi pengurus atau anggota Parpol. Tapi tidak mengatur jadi relawan tertentu.(amn)  

Tags :
Kategori :

Terkait