KOTA BEKASI - Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi secara resmi telah memecat Ketua RW 03, Jatiwarna terkait laporan menjadi pengurus salah satu partai politik. Setelah resmi dipecat Ketua RW 03 Jatiwarna, Cahyoni mengaku mengembalikan kepada masyarakat karena amanah tersebut atas dipilih oleh warga. Jika warga menginginkan untuk melawan pemecatan itu maka akan dilakukan. "Saya resmi dipecat sebagai Ketua RW 03 pada 22 September 2022. Sebenarnya teman teman RT mau melakukan pergerakan namun saya minta ditahan, " ungkap Cahyoni kepada KBE, Selasa (27/9/2022). Baca Juga ; Jadi Pengurus Partai PAN, Ketua RW 03 Jatiwarna Akhirnya Dipecat Diakuinya secara psikologis tidak menerima pemecatan itu. Karena menjadi Ketua RW adalah amanah warga. Untuk itu dia mengembalikan hal itu ke RT. Sampai sekarang Cahyoni mengaku masih menunggu pergerakan dari Ketua RT terkait pemecatan dirinya. "Dari 6 RT dilingkungan RW 03 ini lima diantaranya masih solid. Katanya akan ada pergerakan monggo disampaikan seperti apa format apapun keinginan warga saya siap bergerak, " tegasnya. Baca Juga : Ketua RW 03 Jatiwarna Bantah Jadi Pengurus Parpol, Demo Itu Aneh Lebih lanjut dikatakan bahwa Ketua RW adalah tugas sosial dalam melayani warga. Untuk itu dia hanya pasrah membiarkan warga menilai dan bersikap. Kasi Pemerintahan Kelurahan Jatiwarna dikonfirmasi terpisah membenarkan pemecatan Ketua RW 03 oleh pihak Kecamatan Pondok Melati. Menurutnya saat ini pihak kecamatan tengah melakukan persiapan untuk menunjuk Plt Ketua RW. Baca Juga : Ribuan Pedagang Bakso Ngeluh Mahalnya Sertifikasi Halal, Ketua Papmiso Indonesia: Omzet Paling Banyak Hanya Rp 300 Ribu Per Hari. Sementara itu Camat Pondok Melati dikonfirmasi terpisah terkait pemecatan Ketua RW 03 mengarahkan konfirmasi langsung kepada pihak Sekretaris Kecamatan.(amn)
Resmi Dipecat, Mantan Ketua RW 03 Jatiwarna Sebut Akan Ada Perlawanan
Selasa 27-09-2022,02:18 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :