KOTA BEKASI - Proyek aspirasi anggota dewan Kota Bekasi, tahun 2022 ditemukan dikerjakan terkesan asal jadi. Hal itu sesuai temuan di wilayah Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan. Proyek baru selesai itu terpantau kurang maksimal. Kualitas dari tehnis banyak diabaikan tidak sesuai fungsinya, seperti penutup udith dilakukan penyemenan permanen. Dampaknya saat saluran air mampat, tak bisa dibuka sebagai kontrol aliran selokan. Banyak hal lain menjadi kejanggalan sehingga diduga asal jadi. Baca Juga : Parah.. Apartemen Grand Kamala Lagoon dan Kemang View di Bekasi Tunggak Pajak Hingga Lebih Rp5 Miliar Yogi Kurniawan, dari Fraksi Golkar menanggapi terkait proyek dana aspirasi itu menyebutkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bekasi dianggap bertanggung jawab. "Saya sebenarnya ingin terjun langsung melihat proyek Aspirasi saya di Kayuringin Bekasi Selatan, kalau tahu hasilnya kurang maksimal," kata Yogi Kurniawan di kantor Pemda Kota Bekasi, Senin (3/9). Dikatakan bahwa pelaksana di lapangan jelas UPTD PUPR. Alasan itu dia menyebutkan bahwa soal hasil menjadi tanggung jawab PUPR terkait proyek Aspirasi drainase yang bermasalah. Menurutnya anggaran aspirasi menjadi salah satu sarana fokus perhatian bagi para konstituen. Setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kapasitas memberikan perhatian untuk pembangunan Daerah Pemilihan (Dapil) melalui anggaran aspirasi telah ditetapkan. Baca Juga : PHRI Kecam Penyewaan Singkat Unit Apartemen di Bekasi Pembangunan proyek drainase di jalan Salak, Kelurahan Kayuringin Kota Bekasi salah satu karya aspirasi anggota DPRD Kota Bekasi. Herlita, warga sekitar lokasi wilayah RT 8 RW 12 setempat dari awal telah mengeluhkan proyek selokan atau drainase. Baca Juga: Sepekan, Kecelakaan Maut Kembali di Tol Cipularang "Khawatir saya lihat hasil proyek yang dibuat, termasuk ada pipa besi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang muncul tidak rata dengan tanah," kata Herlita pada wartawan, Senin (3/9). Kondisi pipa besi PDAM sangat berbahaya karena jika menghantam roda mobil bisa rusak dan pecah. "Salah siapa ini dari awal sudah saya keluhkan tetapi hasilnya tak maksimal bahkan lokasinya tetap di atas rata rata permukaan tanah," tandas Herlita. Dirinya telah memperingatkan agar segera dibuat satu posisi datar dengan tanah namun tak dihiraukan. Intaian bahaya lainnya adalah terkait saluran air PDAM atau PAM dengan posisi berantakan yang pasti membahayakan . "Para pejalan kaki bisa terjatuh manakala kaki nya tersangkut slang saluran air di atas penutup udith yang tak dirapihkan maksimal," terang Herlita lagi. Sambil menunjukkan lokasi berbahaya dimana kanan kiri slang saluran PAM itu berdiri tiyang Penerangan Jalan umum (PJU) yang telah berdiri terlebih dahulu. Informasi yang didapat bahwa anggaran aspirasi itu berasal dari Yogi Kurniawan anggota DPRD Partai Golkar Kota Bekasi. Sementara itu Wiras sebagai orang kepercayaan anggota Dewan Yogi Kurniawan tidak paham dengan pelaksana proyek. "Saya ngga tahu PT yang mengerjakan proyek drainase tapi nanti coba saya cek ulang ," ujar Wiras saat dihubungi melalui seluler. Terkait step by step pembangunan itu sudah dilalui termasuk pengukuran awalnya. "Saat itu saya sepakat ukur bareng panjang pekerjaan 120 meter, maka kita hitung semua total panjang sepakat 120 meter, artinya deal," tandas Wiras. Namun pada kenyataannya ternyata ada perubahan menjadi 136 meter panjang. "Dari lokasi selokan ke kiri lebih 16 meter lagi, sehingga ada lokasi yang belum tertutup semua pas di tikungan," papar Wiras coba mereview. Ironisnya, dengan kelebihan daripada panjang menjadi 136 meter sejatinya ada bahan material tersisa. Namun justru ada kekurangan material hingga tikungan sambung drainase terputus dan berbahaya. Menanggapi hal itu Wiras mencoba untuk menghubungi pelaksana proyek. "Tanggung jawab pekerjaan ada pada pelaksana lapangan, kalau saya memang dipercaya sebagai perwakilan Yogi Kurniawan anggota dewan yang dapil di lokasi drainase dikerjakan," pungkas Wiras tanpa memberikan solusi. "Terkait anggaran kurang paham besarannya nanti pasti kita buka dokumennya tapi pada dasarnya saya ikuti awal pertama proses pelaksanaan proyek Aspirasi DPRD Yogi Kurniawan, komunikasi Ketua RW juga sudah dilakukan," ucap Wiras sangat normatif. (Kos)
Proyek Aspirasi Dinilai Bermasalah, Dewan Sebut Tanggungjawab PUPR
Selasa 04-10-2022,08:01 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :