KOTA BEKASI –Tunjangan transportasi anggota DPRD Kota Bekasi melalui APBD tahun 2022 tembus Rp10, 2 miliar. Namun tunjangan itu hanya untuk 49 anggota dewan.
Angka tunjangan tranportasi bagi wakil rakyat itu sendiri diketahui berdasarkan informasi melalui situs sirup.lkpp.go.id. Dari total 50 anggota DPRD Kota Bekasi, fasilitas mobil dinas hanya diberikan untuk ketua DPRD Kota Bekasi.
49 anggota dewan lainnya meliptui wakil ketua 1, 2 dan 3 diganti dengan tunjangan transportasi yang diberikan secara berkala. Sehingga jika di totalkan setiap anggota dewan menerima tunjangan transportasi perbulan mencapai Rp17, 5 juta per bulan.
Baca Juga:Â Dugaan Pungli di Pasar Kranji Libatkan Pejabat Disperindag Menguap
Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifudaullah berkaitan dengan mobil dinas anggota dewan periode sekarang membenarkan hanya satu unsur pimpinan dewan yang menggunakan mobil dinas.
"Itu pun kendaraan bekas pimpinan sebelumnya. Sedangkan, untuk anggota lain diganti dengan tunjangan transportasi setiap bulan " ujarnya saat ditemui di depan kantor dewan Kamis (6/10/2022).
Baca Juga:Â Inflasi Kota Bekasi Disebut Terkendali, hanya 0,15 Persen
Dikatakan bahwa anggota dewan Kota Bekasi tidak memiliki mobil dinas. Hanya satu mobil dinas untuk operasional Ketua Dewan.
"Ga ada kita anggarkan yang baru, buat cukup itu udah cukup,†singkatnya.
Hal senada juga disampaikan Dari yanto, Ketua Fraksi Golkar Persatuan, mengakui jika dirinya dan anggota dewan lain tidka diberikan mobil dinas, tapi diganti dengan tunjangan operasional yang diterimanya setiap bulan.
Baca Juga :BREAKING NEWS: Kadisperindag Karawang H Ahmad Suroto Dikabarkan Meninggal Dunia
“Iya, kalau anggota dewan sekarang ini tidak dikasih mobil dinas, tapi diganti tunjangan transportasi. Tapi, nilainya saya nggak tahu ya karena nggak pernah ngecek juga setiap bulan dan biasanya juga langsung dipotong BJB,†ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bekasi, Hanan Tarya ketika dicoba dikonfirmasi mengenai nominal tunjangan transportasi yang diberikan kepada wakil rakyat sedang tidak berada ditempat.
“Bapak lagi dinas luar ke Mamuju, pulangnya Sabtu besok.†kata salah satu stafnya.
Berdasarkan perhitungan anggaran tunjangan transportasi senilai Rp10,2 miliar itu, sebanyak 49 anggota dewan setiap bulannya diketahui satu dewan bisa mengantongi kurang lebih sekitar Rp 17,3 juta per bulan dan langsung masuk ke rekeningnya masing-masing. (Amn)