KOTA BEKASI -- Rencana penertiban lokasi tempat penampungan sementara (TPS) di jalur utara (Hok) pasar Kranji Baru, Kota Bekasi oleh pengembang pelaksanaan revitalisasi mendapat perlawanan dari pedagang. Mereka menyebutkan bahwa pernyataan pihak pengembang melalui Divisi Hukum dan Humas PT Annisa Bintang Blitar, tak berlandasan. Pasalnya dalam site plant jelas lokasi dimaksud wilayah utara peruntukannya untuk TPS. "Sesuai site plant resmi dari konsultan perencanaan revitalisasi pasar Kranji, jelas bahwa lokasi TPS di utara (Hok) peruntukannya bukan untuk mess apalagi material bangunan, " ungkap tokoh pedagang Pasar Kranji, Sri Mulyono melalui keterangan resminya kepada KBE, Minggu (16/10/2022). Baca Juga: Pengembang akan Bongkar TPS Liar di Areal Revitalisasi Pasar Kranji Keterangan tersebut disampaikan secara resmi membantah pernyataan pihak pengembang yang menyebutkan TPS yang berlokasi di utara pasar Kranji adalah liar. "Mereka yang sekarang ditunjuk divisi hukum dan humas oleh PT ABB, termasuk orang baru, tidak paham proses awal revitalisasi pasar Kranji. Sebenarnya TPS liar itu yang sekarang dibangun di sisi timur dan dekat masjid di belakang, peruntukan itu untuk gedung unggas," tegas Sri Mulyono. Menurutnya pernyataan akan melakukan penertiban TPS di sisi utara pasar Kranji hanya membuat resah pedagan karena disebut liar. Keberadaan TPS tersebut sudah dua tahun berdiri dan jelas peruntukan untuk TPS menamping PKL sesuai site plant. Baca Juga: Revitalisasi Pasar Kranji Dimulai, Target 19 Bulan Selesai Pedagang jelasnya, mengetahui bahwa TPS yang mereka tempati resmi. Karena peruntukan untuk material bangunan atau mess sendiri berada di dalam areal lokasi revitalisasi bukan TPS di wilayah utara yang akan dilakukan penertiban. "Mereka yang menempati areal TPS di utara berjumlah 37 pedagang. Dari jumlah itu 35 pedagang telah membayar Down Payment (DP) sesuai ketentuan untuk menempati bangunan pasar setelah selesai dibangun, " tegasnya. Sementara itu Slamet, pihak yang membangun TPS di wilayah utara Pasar Kranji yang akan ditertibkan itu mengakui bahwa ada perjanjian khusus antara dirinya dengan pihak PT ABB sebelum dilakukan pembangunan. "Saya yang bangun TPS di utara itu, dan itu resmi. Jika dikatakan liar dan mau membongkar TPS itu coba saja. Pasti saya lawan, " tegas Slamet. Diakuinya ada perjanjian khusus antara dirinya dengan owner PT ABB. Sehingga bangunan TPS tersebut sudah melalui prosedur, sehingga jika dikatakan liar dasarnya apa. Justru sebaliknya ungkap Slamet melalui rilis resminya, bahwa saat ini banyak bangunan baru yang ada di sekitar areal pasar pada lokasi direvitalisasi itu liar. (amn)
Pedagang di Pasar Kranji Bantah Disebut Menempati TPS Liar
Senin 17-10-2022,05:39 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,11:27 WIB
Katalog Promo JSM Superindo Minggu Ini 13-15 Maret 2026 Edisi Lebaran
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
Rekomendasi 11 Penginapan dan Hotel Murah di Jakarta, Nyaman untuk Staycation Akhir Pekan! Cek Listnya
Jumat 13-03-2026,14:06 WIB
Pemkab Karawang Tidak Ada WFA, ASN Diminta Tetap Berikan Pelayanan Optimal ke Masyarakat
Jumat 13-03-2026,11:51 WIB
Sharp Bersedekah 2026 Mengubah Partisipasi Publik Menjadi Kebaikan Berantai untuk Masa Depan Berkelanjutan
Jumat 13-03-2026,17:34 WIB
Waspada Saat Mudik Lebaran 2026! Ini Deretan Titik Rawan Macet di Jawa Barat yang Perlu Dihindari
Terkini
Jumat 13-03-2026,22:22 WIB
Lonjakan 3,5 Juta Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026, Polda Jabar Siapkan Skema One Way dan Contraflow
Jumat 13-03-2026,18:34 WIB
Pemkab Bekasi Gelar Safari Ramadan untuk Pererat Silaturahmi
Jumat 13-03-2026,18:32 WIB
Grand Metropolitan Bekasi Hadirkan Program “The Grand Blessing of Ramadan”
Jumat 13-03-2026,18:30 WIB
Festival Ramadan 2026 Meriahkan Bekasi dengan Bazar UMKM dan Lomba Islami
Jumat 13-03-2026,18:27 WIB