KOTA BEKASI – Umar Kei ketua DPP- Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/10/2022).
“Alhamdulillah, klien kami bebas bersyarat hari ini, Senin 17 Oktober setelah menjalani dua per tiga masa pidana,†kata Abdul Fatah Pasolo Pengacara dari pemilik nama asli Umar Ohoitenan itu.
Umar Ohoitenan atau Umar Kei merupakan tokoh pemuda Maluku, dia mendapatkan remisi bersyarat sebagaimana tercatat dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia No : PAS - 1421. PK. 05.09 Tahun 2022 tanggal 13 September 2022.
Bebasnya Umar Kei itu disambut oleh mereka yang aktif dalam ormas-ormas kepemudaan yang sejak pagi sudah berkumpul di depan Lapas Cipinang untuk menjemput Ketua Forum Pemuda Muslim Maluku (FPMM) tersebut.
"Bebasnya Umar Kei juga didukung  perilakunya yang baik selama menjalani masa tahanan," ujar Abdul Fatah Pasolo.
Umar Kei telah memenuhi Ketentuan bebas bersyarat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 10 UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Jo. Pasal 18 Permenkumham No 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.
Umar Kei dari Lapas Cipinang langsung berkumpul dengan keluarga dan rekan-rekannya dnegan menggelar santunan kepada anak yatim sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Kompleks Binalindung Mesjid Ar – Romlah Rt 08 Rw 011 Pondok Gede Bekasi.
“Saya hanya mengatakan satu bahwa dengan kehadiran banyak orang, menjadi satu spirit untuk saya, alhamdulilah saya sangat bersyukur saya hari ini diberi anugerah oleh Allah SWT, kebebasan saya banyak sekali, saya berpikir bahwa dengan adanya kasus saya ini, sudah tidak ada lagi orang yang menyukai saya. Tapi ternyata hari ini luar biasa,†ungkapnya.
Dalam acara syukuran tersebut Umar Kei juga menyampaikan kedekatannya dengan Calon Presiden Anies Baswedan. Dia mengisahkan kedekatannya dengan Anies Baswedan pada saat Pilgub 2019 lalu.
“Kami mendukung Anis waktu pemilihan gubernur kemarin, makan dengan ini saya nyatakan saya pasti dukung pak Anis, tapi saya tidak minta kepada teman-teman ormas yang lain untuk ikut saya pilih pak anis, tapi, yang akan saya katakan bahwa sampai hari ini pak Anis yang paling bagus,†imbuhnya.
Terlihat banyak Ormas hadir bahkan ada Ruslan Buton terlihat hadir menyambut l kebebasan Umar Kei setelah 4 tahun mendekam di tahanan.
Diketahui bahwa Umar Kei dijerat dalam tiga kasus, yaitu pertama kasus narkotika, kedua terkait kepemilikan senjata api, dan ketiga terkait dengan kasus penyelundupan narkotika ke Rutan Polda Metro Jaya.
Umar Kei ditangkap di hotel kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Senin 12 Agustus 2019.
Polisi menemukan sebuah kantong berisi sabu berikut alat-alat penghisap. Polisi juga menemukan sepucuk senjata api jenis revolver dari Umar Kei.
Kemudian pada Oktober 2019, Umar Kei ketahuan mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Rutan Polda Metro Jaya (PMJ). (amn)