KBE - Kemajuan ilmu pengetahuan. Teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong berbagai kemudahan sekaligus tantangan bagi pelaku bisnis untuk bertransformasi dan menyesuaikan diri. Termasuk Jababeka Residence yang terus secara aktif berinovasi melalui produk dan pelayanannya.
Sebelumnya, Jababeka Residence telah gamblang memberikan terobosan barunya di dunia properti sebagai developer pioner pertama yang merilis ruko komersialnya bersertifikat Hak Milik (SHM). Tak berhenti sampai disitu, kini Jababeka Residence menghadirkan pelayanan baru di era digital yakni penandatanganan perjanjian digital untuk seluruh konsumennya. Hal ini disampaikan pada gelaran webinar secara hybrid pada hari Kamis, 24 Maret 2022 bertempat di Jababeka Golf & Country Club – Kota Jababeka Cikarang.
Acara tersebut dihadiri oleh President Director Jababeka Residence, Sutedja Sidarta Darmono, Managing Director Jababeka Residence, Marcus Lee, General Manager Corporate Marketing – Eric Limansantoso, General Manager Legal & Land Management Jababeka Residence – Robin Riduan, serta CTO & Co-founder PrivyID – Guritno Adi Saputra serta sejumlah partner bisnis, notaris dan pihak perbankan.
“Perkembangan era digital telah membawa perubahan ke arah yang lebih baik, sehingga membawa banyak dampak positif yang bisa Jababeka Residence manfaatkan sebaik mungkin seperti yang kami hadirkan saat ini bersama PrivyID.†Ucap Eric Limansantoso saat ditemui di Cikarang.
CTO & Co-Founder of PrivyID (PT. Privy Identitas Digital) - Guritno Adi Saputra menyambut dengan baik gagasan dari Jababeka Residence, “Dengan adanya layanan tanda tangan digital ini, diharapkan dapat mempermudah proses penandatanganan dokumen-dokumen konsumen serta dapat menghemat biaya, waktu, dan pastinya keamanan data terjamin.â€
Seluruh upaya Jababeka Residence dalam berinovasi di bidang properti telah berhasil menarik perhatian dan apresiasi, salah satunya oleh MURI (Museum Rekor Indonesia). Bersamaan dengan webinar tersebut, Jababeka Residence berhasil meraih penganugerahan dari MURI sebagai Developer pertama yang merilis Ruko bersertifikat hak milik sekaligus developer pertama yang memberikan layanan Tanda Tangan Perjanjian konsumen secara Digital.
Tanda Tangan Perjanjian yang biasa kita ketahui selama ini memiliki syarat untuk dapat disaksikan dan dihadiri oleh kedua belah pihak yang saling berkaitan dengan tatap muka langsung kini semakin mudah berkat aplikasi digital sehingga dapat menguntungkan kedua belah pihak dari efisiensi waktu, hemat biaya, aman di masa pandemi, keamanan dokumen yang terjaga.
“Dengan Ruko berlegalitas Hak Milik (SHM) pelaku bisnis dan investor dapat memperoleh keuntungan ganda, ditambah dengan adanya pelayanan Tanda Tangan Perjanjian Digital yang semakin memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi konsumen.â€Jelas General Manager Legal & Land Management Jababeka Residence – Robin Riduan.
Bersama dengan acara webinar ini, Jababeka Residence juga memperkenalkan Ruko HB Signature sebagai produk yang baru diluncurkan demi memenuhi kebutuhan para pelaku bisnis dan investor. HB Signature suatu kawasan komersial unggulan dengan beragam fitur baru yang belum pernah ditemui sebelumnya seperti lokasi super strategis, konsep alfresco dining, teras luar dengan lebar 6 meter dan balkon di lantai 2 dengan lebar 3 meter. Ada juga free awning, bicycle parklet dan parkir motor khusus. Ruko HB Signature pun akan menjadi ruko teranyar yang dapat memiliki sertifikat Hak Milik.
Sementara menjawab kebutuhan pasar milenial, Jababeka Residence meluncurkan Cluster New Wimbledon berkonsep healthy lifestyle yang merupakan salah satu cluster berada di kawasan Mega Cluster Sport City yang memiliki luas lebih dari 34 Ha yang terdiri dari Kawasan residential, commercial, sport facilities, mixed-use hingga Sport Hub seluas 1 Hektar yang didesain langsung oleh konsultan multinasional - AECOM.
“Kini saatnya untuk menjadi bagian dari Jababeka Residence dimana anda dapat merasakan kehidupan berkualitas dan peluang bisnis tanpa batas ditambah dengan keuntungan ganda saat ini seperti Ruko bersertifikat SHM dan layanan penandatanganan perjanjian konsumen secara digital.†Pungkas Eric Limansantoso. (red/kbe)