METRO BANDUNG – Bank bjb membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin mendapat kesempatan beroleh penghasilan tambahan dengan menjadi mitra agen perbankan bank bjb.
Masyarakat dapat mendaftarkan diri menjadi Agen bjb BiSA Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif) yang merupakan program kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan seluruh perbankan di Indonesia.
Dengan menjadi Agen bjb BiSA Laku Pandai, masyarakat dapat memperoleh tambahan pemasukan dari bank bjb sebagai bentuk imbal jasa atas sejumlah jenis pelayanan perbankan yang diberikan kepada masyarakat. Keuntungan yang diberikan terbilang menjanjikan di mana para agen dapat menjalankan profesinya sambil menawarkan layanan perbankan kepada masyarakat. Apalagi, kebutuhan akan layanan perbankan di daerah-daerah semakin meningkat setiap harinya.
Profesi sebagai Agen bjb BiSA Laku Pandai ini dapat dilakukan oleh semua kelompok masyarakat, dari mulai pedagang warung, toko kelontong, pedagang keliling, maupun beragam profesi lainnya khususnya yang dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Terdapat dua jenis keagenan Laku Pandai yang ditawarkan oleh bank bjb, yakni agen perseorangan dan agen berbadan hukum. Untuk agen perseorangan, persyaratan yang dibutuhkan antara lain usia minimal 21 tahun, memiliki data diri seperti KTP/SIM/Paspor, Kartu Keluarga dan NPWP, memiliki legalitas usaha, bertempat tinggal di lokasi tempat penyelenggaraan Laku Pandai, memiliki penghasilan utama dari usaha tetap lainnya minimal 2 tahun, belum menjadi Agen Laku Pandai di bank lain, dan memiliki handphone.
Bagi agen berbadan hukum, persyaratan yang diperlukan di antaranya memiliki legalitas badan hukum dan legalitas perusahaan, memiliki usaha yang menetap di satu lokasi dan masih berlangsung paling singkat 2 tahun, memiliki perangkat teknologi informasi yang memadai untuk mendukung penyelenggaraan Laku Pandai.
Baik agen perseorangan maupun berbadan hukum, juga harus bersedia menempatkan sejumlah dana pada rekening tabungan atau giro bank bjb untuk keperluan transaksi sebesar Rp3 juta untuk menunjang likuiditas operasional. bank bjb juga akan melakukan proses uji tuntas (due diligence) untuk memastikan kesiapan para calon agen yang mendaftarkan diri.
Proses rekrutmen dimulai dengan calon agen mendatangi bank bjb dan mengisi formulir permohonan menjadi agen bjb BiSA. Setelahnya, petugas Laku Pandai bank bjb akan mendatangi lokasi usaha calon agen untuk dilakukan pemenuhan dokumen persyaratan dan interview serta uji tuntas. Setelah calon agen menerima izin, akan dilakukan pemanggilan kepada agen untuk pembukaan rekening dan deposit dana, perjanjian kerja sama, serta training dan sertifikasi.
Para Agen bjb BiSA Laku Panda juga akan memperoleh pelatihan dan edukasi dari bank bjb, menerima imbal jasa sesuai dengan yang telah dijanjikan, mendapat pelayanan dan informasi untuk setiap keluhan yang berkaitan dengan produk, serta mendapatkan perlengkapan operasional pendukung bagi agen meliputi Kartu ATM Agen bank bjb BiSA Laku Pandai, sertifikat, buku petunjuk teknis, mesin transaksi EDC, spanduk, dan brosur.
Dalam praktik usahanya, Agen bjb BiSA Laku Pandai dapat melayani berbagai kebutuhan transaksi perbankan kepada masyarakat meliputi pembukaan rekening, penyetoran dan penarikan tunai, pemindahbukuan, pembayaran tagihan, transfer dana, pengecekan saldo, kredit atau pembiayaan kepada nasabah mikro, penutupan rekening, dan transaksi terkait layanan atau jasa keuangan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini agen Laku Pandai bank bjb tersebar di seluruh penjuru negeri dengan menghadirkan layanan perbankan bank bjb yang semakin hari semakin banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Jaringan tersebut disebar dari perkotaan hingga ke pelosok desa, yang masuk kategori terpencil.
(*/mhs)