PURWAKARTA - Menteri Kelautan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, mengakui bahwa salah satu penyebab pencemaran enceng gondok di Waduk Jatiluhur, Cirata dan Saguling, Jawa Barat akibat terlalu tingginya llimbah budidaya ikan dengan sistem keramba jaring apung (KJA). "Permasalahan yang ditemukan di lapangan memang harus segera ditangani dengan baik. KKP siap,†ujar Menteri Trenggono saat meninjau Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, Selasa (15/3/2022). Berdasarkan data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat tahun 2020, terdapat sekitar 160.000 unit KJA yang disinyalir melebihi daya dukung waduk sebesar 21.000 unit KJA atau hanya 12% dari total KJA yang ada saat ini. “Langkah alternatif yang dapat dilakukan untuk mengendalikan limbah dari kegiatan budidaya di waduk yang berada pada DAS Citarum antara lain pengurangan jumlah unit KJA sesuai dengan daya dukungnya sebagaimana Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 37/2021,†terang Menteri Trenggono. Kemudian unit KJA eksisting yang dipertahankan harus diubah menjadi KJA yang lebih ramah lingkungan. KKP melalui UPT Balai Riset Pemanfaatan Sumber Daya Ikan Jatiluhur telah mengembangkan KJA ramah lingkungan Sistem Manajemen Air Resirkulasi Terintegrasi, yang diberi nama KJA SMART, dengan mengintegrasikan budidaya ikan dengan tanaman. Alternatif ketiga yakni moratorium budidaya ikan di KJA selama periode waktu tertentu, lalu dilakukan perbaikan produktivitas perairannya. “Setelah produktivitas perairan pulih, maka kegiatan budidaya dapat dilakukan kembali dengan penataan yang lebih ramah lingkungan dan pengawasan yang lebih ketat,†tambahnya. Kementerian Kelautan dan Perikanan sejauh ini telah memberikan dukungan kegiatan perikanan berkelanjutan di DAS Citarum dan pendampingan bagi masyarakat terdampak untuk alih profesi. Langkah konkret operasional yang telah dilaksanakan antara lain pendampingan teknis budidaya ikan, monitoring dan pemberian bantuan untuk pembudidaya yang beralih profesi, salah satunya bantuan sarana budidaya bioflok. “Melalui langkah konkret tersebut dan dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan dapat turut memperbaiki lingkungan dan produktivitas perairan, sehingga Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum dapat terlaksana sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan,†pungkasnya. Sebagaimana diketahui, Program Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum yang dikomandoi oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) sebagai Ketua Tim Pengarah yang melibatkan 22 Kementerian/Lembaga secara nasional. Sementara itu, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi solusi yang disampaikan oleh Menteri Trenggono. Menurutnya, kegiatan budidaya di DAS Citarum memang harus ditata dan dikelola dengan baik. "Luar biasa kerja sama KKP, bukan tidak boleh mengembangkan KJA, namun semua harus ditata. Menteri Trenggono sudah memberikan solusinya. Semoga aturan ini semua sepakat,†ujar Menko Luhut. Dalam kunjungan kerja di Waduk Jatiluhur, hadir pula Duta Besar Jerman Ina Lepel, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi tiga solusi dalam rangka mengatasi pencemaran tersebut dalam rangka mendukung program Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018. (amn)
KKP Beri Tiga Solusi Atasi Pencemaran DAS Citarum
Selasa 15-03-2022,08:11 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :