Sebanyak 50 ribu lebih personel TNI-Polri turun ke masyarakat demi mengawal penegakan aturan PPKM Darurat Jawa-Bali yang diberlakukan pada 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021. Patroli ke wilayah permukiman juga akan dilakukan, termasuk saat perayaan Hari Raya Idul Adha nanti. Polri menegaskan akan membantu melakukan penegakan kebijakan peniadaan Salat Idul Adha di masjid saat pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Polisi dari tingkat polsek dan bhabinkamtibmas akan turun langsung. Asisten Operasional (Asops) Kapolri Irjen Imam Sugianto mengatakan jajarannya di tingkat polsek akan diterjunkan langsung ke masjid-masjid untuk memberikan imbauan. Polisi akan berpatroli dari masjid ke masjid. “Kita lakukan edukasi dan woro-woro pemberitahuan sekaligus mendatangi marbot-marbot masjid itu terkait dengan kebijakan pemerintah,†kata Imam dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7). Polisi akan memberikan pemahaman sekaligus edukasi soal kebijakan PPKM darurat. Dari tidak melaksanakan Salat Id di masjid hingga aturan penyembelihan hewan kurban. “Paling tidak mulai besok sudah memberikan imbauan,†imbuhnya.(kbe/fin)
Disiplin PPKM Darurat, TNI-Polri Akan Patroli saat Hari Raya Idul Adha
Jumat 02-07-2021,08:01 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :