CIKARANG - Polisi berhasil mengamankan 6 orang gangster di Jalan Lemahabang, Desa Karangsari, Kec. Cikarang Timur. Setelah melakukan pengejaran polisi berhasil mendapatkan enam orang yang membawa senjata tajam yang di duga anggota Gangster. Keenam pelaku yang diduga gangster tersebut masih dibawah umur ketika di periksa oleh Tim Patroli Perintis Presis. Selain berhasil menangkap enam anggota yang diduga gangster tersebut, tim pun menemukan satu bilah cerulit, satu buah korek api yang berbentuk pistol, dan satu samurai. "Keenam gangster ini masih dibawah umur, dan mereka akan melakukan tawuran tapi berhasil kamu amankan di Jl. lemahabanh, Desa Karangsari, Kec. Cikarang Timur", ungkap Iptu Untung Purwoko. Selanjutnya enam pemuda serta barang bukti berupa Sajam dibawa ke Polres Metro Bekasi, untuk tindak lebih lanjut. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada awak media Minggu, 30 Januari 2022 mengatakan kelompok gangster ini bernama Lavendos. "Enam orang anggota gangster atau geng motor yang menamakan kelompoknya dengan nama Lavendos," kata Zulpan. (bbs/sr/kbe)
Bikin Resah Masyarakat, Gangster yang Beranggotakan Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi
Selasa 01-02-2022,10:11 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :