KABUPATEN BEKASI- Renovasi Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu) akan dilakukan pada tahun ini. Pemerintah Kabupaten Bekasi melakui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sudah menganggarkan renovasi Pustu yang dahulu viral itu pada APBD Tahun 2022. Sekretaris Desa Cikarageman, Sugih Subarna mengatakan Pemdes Cikarageman sudah berkoordinasi dengan dinas terkait renovasi Pustu Cikaragelam. Hasilnya, dalam waktu dekat pustu yang sempat viral itu bakal segera dirobohkan. Baca Juga: Sekretaris Desa Cikarageman Ajak Warga Cikarageman Melek Bahaya Stunting, Rajin Bawa Anak ke Posyandu "Dari dinas sudah ada komunikasi, cuma untuk pembongkaran masih menunggu dari dinas datang," kata Sugih, kemarin, (30/1). Sugih berharap Pustu Cikarageman dapat segera direnovasi. Pasalnya kondisi Pustu itu sudah mengkhawatirkan. Selain bentuk bangunan yang sudah tidak layak, atap gedung yang lapuk juga membahayakan keselamatan warga yang ingin berobat. "Kami harap dapat segera dilaksanakan renovasi pustu Cikarageman agar bisa segera dimanfaatkan untuk layanan kesehatan masyarakat,"tuturnya. Baca Juga: Cikarageman Canangkan Infrastruktur Penunjang Pertanian Sebelumnya, diketahui Pustu Cikarageman sempat viral di media lantaran kondisi sudah memprihatinkan yang berada persis di halaman kantor desa. Saat itu Anggota Komisi IV, Fatma Hanum, mengaku akan segera meminta keterangan kepada Dinas kesehatan mengenai kondisi Pustu Desa Baca Juga: Pawai Obor dan Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Desa Cikarageman “Nanti saya cek lagi, saya tanya lagi ke Dinas Kesehatan untuk kejelasan. Jadi memang harus kita perbaikilah. Pasti akan kita dorong dan melakukan polical will,†kata dia saat dikonfirmasi. Politisi PKS ini juga akan bertanya lebih lanjut terkait gedung Pustu Cikarageman yang tidak kunjung ditempati sejak dibangun sekitar tahun 2010 itu. Kondisi gedung itu tak lagi prima lantaran tak digunakan dalam waktu. (dim)
Perbaikan 'Pustu Viral' Cikarageman Bakal Dikebut
Rabu 31-08-2022,01:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :