KABUPATEN BEKASI - Jumlah kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Bekasi pada Idul Adha 1443 Hijriah diprediksi tidak akan jauh berbeda dengan tahun lalu meski wabah penyakit mulut dan kuku ( PMK) menjangkiti hewan ternak. Tapi ada kemungkinan pedagang dan pembeli merasa khawatir. "Kalau kondisi seperti ini pedagang juga takut, dan pembeli ada rasa kekhawatiran, meskipun PMK ini bukan penyakit yang menular ke manusia," kata Kabid Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Dwiyan Wahyudiharto, Selasa (7/6). Dia mengatakan, pada Idul Adha tahun lalu kebutuhan hewan domba atau kambing di Kabupaten Bekasi jumlahnya sekitar 15 ribu ekor. Sedangkan hewan ternak sapi sebanyak 3.000 ekor. "Tapi prediksinya kebutuhan hewan kurban tahun ini hampir sama dengan tahun lalu," ucap Dwiyan. Untuk mengantisipasi kekhawatiran pedagang dan pembeli, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah melarang masuk hewan ternak sapi dari empat daerah di Jawa Timur yang menjadi suspect PMK. Yakni Sidoarjo, Lamongan, Gresik dan Mojokerto. "Selama ini kita membatasi dari daerah di Jawa Timur, ada empat daerah yang dinyatakan menteri sebagai daerah wabah. Jadi kita membatasi enggak boleh masuk sapi dari empat daerah itu," katanya. Selain melarang masuk, pedagang hewan ternak juga diberikan edukasi soal PMK. Mereka juga diminta agar melaporkan jika ada hewan ternak yang memiliki gejala penyakit tersebut. "Kami edukasi pedagang dan peternak seperti menjelaskan apa itu PMK, ciri-cirinya seperti apa, pencegahan dan penanggulangannya seperti apa. Kalau ada indikasi ke arah sana, lapor ke petugas dan petugas kita akan segera menindaklanjutinya," ungkapnya. Dwiyan mengatakan, beberapa hari lalu di Kabupaten Bekasi ada hewan ternak sapi yang terjangkit PMK. Dua ekor di Cikarang Barat dan lima ekor di Cikarang Timur. Namun saat ini sapi tersebut sudah dinyatakan sembuh. "Sekarang kondisinya sudah sembuh yang di Cikarang Barat, yang di Cikarang Timur sudah membaik, gejala-gejala klinisnya sudah hilang," katanya. Dalam menghadapi Iduladha tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi membentuk tim pengawasan kesehatan hewan dengan menggandeng Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) cabang Jawa Barat 5. "Jumlahnya sekitar 30 orang dari dinas dan sisanya dari PDHI. Tim ini akan melakukan pengawasan di tingkat pedagang termasuk pemeriksaan antemortemnya. Pemeriksaan sampai nanti H+2 atau H+3 di RPH, TPH dan masjid-masjid yang melakukan pemotongan hewan kurban," katanya. Dwiyan mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban dengan kondisi yang sehat. Ciri-cirinya seperti pada mulut, hidung dan kaki tidak ada luka, gerakan hewan lincah, nafsu makan bagus, serta tidak cacat. "Setelah pemeriksaan hewan kurban oleh tim nanti kita akan berikan sejenis keterangan kesehatan hewan, jadi misalnya ada sekian yang sehat dan sekian yang sakit. Kalau ada yang sakit maka kita sarankan untuk diobati, tidak boleh dijual," katanya. (har)
Wabah PMK tak Pengaruhi Jual-Beli Hewan Kurban
Rabu 08-06-2022,12:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :