SATU orang lelaki tewas usai mengisi bahan bakar minyak di salah satu SPBU di Jalan Poros Gowa – Takalar, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Jumat (27/8/2021) pukul 06.00 WITA. Dalam video yang diterima, pria yang belum diketahui identitasnya terbakar bersama kendaraannya. Tampak korban pun terbujur kaku di tengah kobaran api. Saat kendaraannya sementara terbakar, ledakan pun sempat terjadi hingga membuat warga dan pengendara kaget melihat kebakaran itu dan korban yang telah hangus terbakar. Kasi Humas Polsek Bajeng, Aiptu Muh Darwis membenarkan peristiwa tersebut yang merenggut satu korban jiwa. Peristiwa itu terjadi akibat korban mengalami kecelakaan lalu lintas usai mengisi BBM, hingga akhirnya ia dan motornya terbakar. “Laka lantas kejadian tadi pagi dan sudah oleh ditangani unit laka,†singkatnya kepada Fajar.co.id. Hingga kini, belum diketahui identitas korban dan kronologis dalam peristiwa mengenaskan tersebut. (kbe/bbs)
Usai Isi BBM, 1 Orang Tewas Terbakar
Jumat 27-08-2021,09:56 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,07:07 WIB
Nggak Harus Mahal! Ini 12 HP Layar Lengkung Termurah 2026 yang Desainnya Premium dan Tahan Dipakai Harian
Rabu 29-07-2026,19:24 WIB
Wacana SPP di SMA/SMK Negeri Jabar Mencuat, Disdik Soroti Keterbatasan Anggaran Pendidikan
Rabu 29-07-2026,15:00 WIB
Ancol Apresiasi Pelanggan Lewat Undian Ancol Points 2026, Grand Prize Mobil Listrik Jadi Sorotan
Rabu 29-07-2026,15:55 WIB
Mesin Mobil Brebet Saat AC Dinyalakan? Ini 14 Penyebab yang Wajib Dicek Sebelum Biaya Servis Membengkak
Terkini
Kamis 30-07-2026,13:30 WIB
Cemerlang Lestari : PT Pertamina EP Tambun Field Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Karawang
Kamis 30-07-2026,13:22 WIB
Susul Karawang, Manajemen Talenta Jadi Acuan Isi Jabatan Kosong ASN di Kabupaten Bekasi
Kamis 30-07-2026,13:14 WIB
Selamat Jalan AKBP Fiki, Selamat Datang Kombes Pol Mario, Ini Arahan Kapolresta Karawang Baru
Kamis 30-07-2026,13:04 WIB
Daftar Anggota DPRD Bekasi Terjerat Kasus Pidana Bertambah, Terbaru Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Kamis 30-07-2026,11:59 WIB