CIKARANG - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Akhmad Marzuki memastikan akan menghormati proses hukum yang terngah berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu 30 Maret 2022. "Kita menunggu hasil dari pada pernyataan Kejari ya, ini kan ditangani, jangan mendahului apa yang sudah ditangani,"kata Marzuki usai menghadiri peresmian hotel di Desa Lambang Sari, Kamis 31 Maret 2022. Marzuki mengaku dirinya belum berkomunikasi dengan Kejari Kabupaten Bekasi terkait kegiatan OTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. "Kalau hal-hal lain memang sering komunikasi, tetapi untuk hal ini kita kan punya tupoksi masing-masing. Saya tidak akan bisa mengintervensi apa yang menjadi kewenangan penegak hukum,"tutur dia. Marzuki menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke penegak hukum. Ia berharap proses hukum dapat seadil-adilnya dan sesuai dengan mekanisme. "Secara detail saya belum tahu, saya baru tahu dari media, kita tinggal menunggu bagaimana proses selanjutnya,"ucap dia. Sebelumnya diketahui Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menangkap tangan dua aparatur sipil negara BPK Jabar di Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu 30 Maret 2022. Keduanya ditangkap dalam dugaan kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan. Uang ratusan juta diamankan. (red)
Soal OTT BPK Jabar di Bekasi, Plt Bupati Bekasi Hormati Proses Hukum
Kamis 31-03-2022,12:07 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :