Auditor BPK pemeras rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Bekasi segera disidang.  Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jawa Barat, APS yang diduga telah memeras puskesmas hingga RSUD di Kabupaten Bekasi berkas kasusnya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk selanjutnya disidangkan. Pelimpahan berkas rampung dilakukan, kemarin (12/7). "Hari ini (kemarin, red) tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejati Jabar menyerahkan berkas perkara dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum Kejati Jabar atas nama tersangka APS," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Sutan Harahap kepada awak media terkait auditor BPK pemeras rumah sakit dan puskesmas, kemarin (12/7). Dalam perkara auditor BPK pemeras rumah sakit dan puskesmas ini, Sutan mengatakan APS diduga melakukan tindak pidana korupsi. Modus yang digunakan dengan menyalahgunakan kekuasaan sebagai auditor BPK RI untuk mengaudit laporan keuangan Pemkab Bekasi tahun 2021 khususnya pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Baca Juga: Soal OTT BPK Jabar di Bekasi, Plt Bupati Bekasi Hormati Proses Hukum APS dianggap melanggar Pasal 11 dan 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 Tahun 1999 tentang Tipikor. "Bahwa tersangka APS akan ditahan selama 20 hari di rutan Kebonwaru Bandung," katanya. Dalam pelimpahan ini, penyidik Kejati Jabar turut melimpahkan barang bukti. Adapun barang bukti yang dilimpahkan merupakan duit ratusan juta. "Ada satu buah tas hitam berisi pecahan uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu berjumlah Rp 351.900.0000. Kemudian tiga unit handphone dan satu flashdisk berisi video penyerahan uang," kata Sutan. Sebelumnya, Kejaksaan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. OTT dilakukan terhadap penyelenggara negara. Adapun mereka yakni auditor BPK berinisial APS dan F. Kedua pegawai tersebut diketahui melakukan pemerasan terhadap satu RSUD Cabang Bungin dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi. Belakangan diketahui, hanya AMR yang dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Sedangkan F belum jadi tersangka. (bbs/mhs)
Auditor BPK Pemeras Rumah Sakit dan Puskesmas di Bekasi Segera Disidang
Rabu 13-07-2022,04:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,18:46 WIB
Pemkab Karawang Kaji WFH ASN Pasca Lebaran, Targetkan Efisiensi BBM dan Listrik
Kamis 26-03-2026,18:40 WIB
Kabel Listrik di Sukadami Dibiarkan Menjuntai dan Semrawut, PLN Cikarang Dinilai Loyo
Kamis 26-03-2026,18:23 WIB
Mengeringkan! Remaja di Setu Dibegal di Depan Rumah, Motor Disikat
Jumat 27-03-2026,12:55 WIB
Petaka Selingkuhi Bini Orang, Pria Asal Tirtajaya Habis Dihajar Massa
Kamis 26-03-2026,22:08 WIB
Dalam Tekanan, Gattuso Beberkan Momen Sulit Hidupnya Jelang Laga Hidup Mati Italia di Piala Dunia 2026
Terkini
Jumat 27-03-2026,16:27 WIB
DLH Jabar Didampingi DLH Karawang Dalami Dugaan Pencemaran Sungai Cigembol
Jumat 27-03-2026,14:31 WIB
Sebuah Mobil Ugal-ugalan di Babelan! Tabrak Beruntun hingga Nyebur ke Sawah, Polisi Selidiki Sopir
Jumat 27-03-2026,13:02 WIB
Update Arus Balik Lebaran H+7: Jalur Arteri Pantura Karawang Terpantau Ramai Lancar
Jumat 27-03-2026,12:55 WIB
Petaka Selingkuhi Bini Orang, Pria Asal Tirtajaya Habis Dihajar Massa
Kamis 26-03-2026,22:08 WIB