HUT RI Kabupaten Bekasi 2026

Sebar Provokasi Demo, Pria di Bekasi Ditangkap Polisi

Sebar Provokasi Demo, Pria di Bekasi Ditangkap Polisi

Sebar Provokasi Demo, Pria di Bekasi Ditangkap Polisi.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Polisi menangkap seorang pria berinisial B alias T (35), warga Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, yang diduga membuat dan menyebarkan konten bernuansa provokasi terkait rencana aksi demonstrasi di Jakarta.

 

B diamankan petugas Polsek Cikarang Utara pada Rabu (26/8) malam. Dari tangan terduga, polisi turut menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk membuat dan menyebarkan unggahan tersebut.

 

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik Daud Dwaa mengatakan, polisi awalnya mendapat informasi mengenai unggahan di media sosial yang berisi ajakan mengikuti aksi di Jakarta. Konten tersebut diduga mengarah pada ajakan melakukan tindakan anarkis.

 

“Kemarin malam, tanggal 26 Agustus, kami mengamankan satu orang yang diduga menyebarkan provokasi untuk melaksanakan demo di Jakarta. Ajakan ini mengarah kepada anarkis,” kata Noach di Polsek Cikarang Utara, Kamis 27 Agustus 2026.

 

Setelah menerima informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan menelusuri akun yang digunakan untuk menyebarkan konten. Dari penelusuran itu, petugas kemudian mengidentifikasi B sebagai orang yang diduga membuat sekaligus menyebarkan unggahan.

 

Konten tersebut disebut disebarkan melalui sejumlah grup media sosial yang banyak digunakan warga Bekasi, termasuk grup informasi wilayah Cikarang dan Tambun.

 

“Setelah kita mendapatkan informasi, anggota Polsek Cikarang Utara melaksanakan penyelidikan, mencari akun tersebut, dan kita dapati orang tersebut berinisial B alias T di Karangbahagia. Langsung kita amankan di Polsek Cikarang Utara untuk dimintai keterangan,” ujar Noach.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: