OTT Berulang di Kabupaten Bekasi, KPK Sentil Pokir DPRD hingga Pengelolan Hibah
Disclaimer Jadi Alarm Pemkab Bekasi, Inspektorat Petakan Temuan BPK.--KBEDISWAY
KARAWANG BEKASI DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar tidak main-main dalam mengelola uang rakyat.
Di tengah besarnya APBD dan geliat kawasan industri, lembaga antirasuah itu mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam perencanaan, penganggaran hingga pengadaan barang dan jasa.
Pesan itu disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah 2, Irawati, saat menyambangi Pemkab Bekasi dalam forum penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan daerah di Aula KH. Noer Alie, Gedung Bupati Bekasi, Kompleks Pemda Cikarang Pusat, pada Selasa 1 September 2026.
Irawati mengatakan, kedatangan KPK bukan sekadar memenuhi undangan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja. Di mana, Kabupaten Bekasi merupakan salah satu wilayah dalam koordinasi dan supervisi KPK sehingga perbaikan tata kelola menjadi bagian dari tanggung jawab lembaga antirasuah tersebut.
“Maksud dan tujuan kami ke sini memang memenuhi undangan Pak Plt Bupati. Tapi menjadi tanggung jawab moral kami, karena salah satu wilayah koordinasi kami ada di wilayah Kabupaten Bekasi,” kata Irawati.
Menurutnya, Kabupaten Bekasi memiliki karakteristik khusus sebagai daerah besar yang dikelilingi kawasan industri. Kondisi tersebut membuat komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas menjadi semakin penting.
“Kita perlu sama-sama berkomitmen. Kita harus berubah dan memikirkan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Irawati menekankan, pembenahan tidak bisa dilakukan secara parsial. Mekanisme perencanaan, penganggaran dan pengadaan barang dan jasa harus berjalan dalam satu siklus yang saling berkaitan.
KPK berharap seluruh perangkat daerah tidak hanya mengejar kelengkapan administrasi, tetapi mampu memastikan setiap proses pemerintahan berjalan sesuai aturan sekaligus menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Sementara itu, dalam forum tersebut, dua hal strategis menjadi pembahasan utama, yakni pelaksanaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dan pengelolaan hibah.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan kedua sektor tersebut berkaitan langsung dengan perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah sehingga harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pelaksanaan pokok-pokok pikiran DPRD dan pengelolaan hibah. Keduanya berkaitan erat dengan proses perencanaan pembangunan, penganggaran, pengelolaan keuangan daerah, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat,” kata dia.
Menurut Asep, kehadiran KPK harus dipandang sebagai mitra strategis pemerintah daerah, bukan semata-mata sebagai lembaga pengawas. Ia menyatakan Pemkab Bekasi siap memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Bagi kami, kehadiran KPK bukan semata-mata dalam kerangka pengawasan, melainkan sebagai mitra strategis dalam memperkuat pencegahan korupsi, membangun sistem pemerintahan yang berintegritas, serta mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



