HUT RI Kabupaten Bekasi 2026

KPK Warning Pokir DPRD Bekasi, Legislator PKS Saiful Islam : Yang Penting Sesuai Aturan Main

KPK Warning Pokir DPRD Bekasi, Legislator PKS Saiful Islam : Yang Penting Sesuai Aturan Main

KPK mewarning pokir DPRD Kabupaten Bekasi dan pengelolaan hibah agar tidak terjadi OTT berulang-Risky Pangestu (Cikarang Ekspres)-

KARAWANG BEKASI DISWAY.ID - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam menilai pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD merupakan bagian penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan program pembangunan daerah.

Menurutnya, pokir bukan sesuatu yang harus dipersoalkan selama proses pengusulan hingga realisasinya dilakukan sesuai ketentuan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan berbagai masukan dan kebutuhan masyarakat yang diserap melalui kegiatan reses maupun komunikasi dengan konstituen.

“Bicara soal  pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD kan merupakan bagian sah dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan anggota dewan berhak memperjuangkan pokir karena itu masukan dan aspirasi dari masyarakat,” kata Saeful Islam.

Menurutnya, keberadaan pokir menjadi salah satu bentuk tanggung jawab anggota DPRD dalam mengadvokasi kebutuhan masyarakat agar dapat masuk dalam perencanaan pembangunan pemerintah daerah.

Anggota DPRD, kata dia, tidak hanya bertugas menyampaikan aspirasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mengawal agar kebutuhan masyarakat tersebut dapat direalisasikan di lapangan.

“Anggota dewan berhak memperjuangkan pokir karena itu masukan dan aspirasi dari masyarakat. Kemudian itu juga menjadi tanggung jawab anggota DPRD untuk merealisasikan, mengadvokasi masukan dari masyarakat,” ujarnya

Meski demikian, Saeful menekankan bahwa perjuangan pokir tetap harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap usulan harus memiliki dasar yang jelas dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan pemerintah daerah.

“Yang terpenting itu sesuai dengan aturan. Pokir itu bukan barang tabu tetapi harus diperjuangkan agar direalisasikan di lapangan perihal kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Saeful pun mengapresiasi forum penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan daerah yang digelar Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurutnya, forum tersebut menjadi langkah positif untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan pemerintahan dan anggaran daerah.

Namun, ia meminta hasil forum tidak berhenti sebatas pernyataan dan komitmen di atas kertas. Menurutnya, setiap arahan terkait penguatan integritas harus benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

“Apa yang menjadi bagian dari forum penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan daerah itu merupakan hal yang positif. Itu harus betul-betul diimplementasi, jangan cuma lips service belaka,” ujarnya.

Saeful mengingatkan, jika berbagai komitmen tersebut hanya menjadi formalitas dan jarang masuk dalam implementasi kegiatan, dampaknya justru dapat merugikan anggota DPRD yang selama ini menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait