HUT RI Kabupaten Bekasi 2026

Istri Petahana Kades Kalah Pilkades Bekasi, Aset Desa Karangharum Hilang

Istri Petahana Kades Kalah Pilkades Bekasi, Aset Desa Karangharum Hilang

Kantor Desa Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi terganggu akibat aset banyak yang hilang setelah Pilkades 2026-Risky Pangestu (Cikarang Ekspres)-

KARAWANG BEKASI DISWAY.ID - Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi, tepatnya di Desa Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin, masih menyisakan persoalan. Sejumlah aset milik pemerintah desa disebut-sebut raib bak ditelan bumi usai rampungnya pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Aset yang disebut tidak lagi berada di kantor desa tersebut meliputi sejumlah barang elektronik seperti komputer dan printer, hingga meja dan kursi. Selain itu, sejumlah kendaraan dinas juga disebut masih berada di tangan kepala desa periode sebelumnya.

Kondisi tersebut sempat berdampak terhadap pelayanan masyarakat di Desa Karangharum. Perangkat desa bahkan harus menggunakan peralatan pribadi untuk sementara waktu agar pelayanan kepada warga tetap berjalan.

Berdasarkan pantauan Cikarang Ekspres di Kantor Desa Karangharum, sejumlah ruangan tampak kosong. Barang-barang dan perlengkapan yang sebelumnya digunakan untuk menunjang pelayanan masyarakat terpantau sudah kosong dan tak tersedia ditempatnya.

Kasi Kesejahteraan Desa Karangharum, Ahmad Zajuli, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan, kantor desa diketahui sudah dalam keadaan kosong setelah proses rekapitulasi Pilkades tingkat desa selesai.

Ia menceritakan, kejadian tersebut diketahui setelah rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara selesai sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah itu, peserta rapat meninggalkan kantor desa dan hanya aparat kepolisian yang masih berada di lokasi untuk melakukan pengamanan.

Namun sekitar pukul 21.00 WIB malam, kondisi kantor desa diketahui sudah kosong. Barang-barang yang sebelumnya tersedia di kantor tersebut sudah tidak ada. Anggota BPD kemudian melakukan pengecekan dan mendapati pintu kantor desa dalam keadaan terbuka.

“BPD mengecek semua, kondisi kantor desa sudah keadaan kosong. Pintunya terbuka, tidak ada tersisa barang-barang apa pun,” ungkap Ahmad Zajuli ketika ditemui Cikarang Ekspres di Desa Karangharum, Rabu 30 September 2026.

Ia menyebut, waktu pengambilan barang diperkirakan terjadi setelah pukul 00.00 WIB. Namun, tidak ada pihak yang mengetahui secara pasti kapan barang-barang tersebut diambil.

“Kurang lebih dari jam 12 ke sana. Karena memang tidak ada yang tahu,” ujarnya.

Ahmad menduga hilangnya aset tersebut berkaitan dengan konflik yang terjadi setelah Pilkades di Desa Karangharum. Dalam kontestasi perebutan kursi Kepala Desa Karangharum, terdapat dua calon, yakni nomor urut 1 Ajeng Friska dan nomor urut 2 Putri Nurul Hajah. 

Menurutnya, Putri Nurul Hajah merupakan istri kepala desa periode sebelumnya. “Pemicunya konfliknya ya itu, karena selesainya pasca Pilkades. Kebetulan yang kalah itu Hajah Putri, itu suaminya Kepala Desa Karangharum sebelumnya,” ungkapnya.

Ahmad juga menyebut adanya dugaan keterlibatan kepala desa periode sebelumnya dalam pengambilan aset. Namun, ia menegaskan hal tersebut masih sebatas dugaan.

“Jadi kuat kemungkinan yang melakukan pengambilan aset itu ya kepala desa yang periode kemarin,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait