HUT RI Kabupaten Bekasi 2026

Kalah Pilkades, Perangkat Bubar hingga Aset Desa Diangkut, DPMD Kabupaten Bekasi Angkat Bicara

Kalah Pilkades, Perangkat Bubar hingga Aset Desa Diangkut, DPMD Kabupaten Bekasi Angkat Bicara

Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bekasi Imam Santoso--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai memperkuat pengawasan terhadap aset-aset milik pemerintah desa setelah berakhirnya masa jabatan kepala desa hasil Pilkades 2018.

 

Hal itu menyusul adanya laporan aset desa yang diangkut setelah terjadi pergantian kepala desa. DPMD kini mendorong camat diwilayah masing-masing untuk mengingatkan pemerintah desa agar menjaga aset yang menjadi milik desa.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Imam Santoso mengungkapkan bahwa, pihaknya tengah menyiapkan konsep pelaporan kondisi aset-aset secara terkini di setiap desa di Kabupaten Bekasi.

 

“Pada prinsipnya kan bisa terlihat mana yang aset desa, mana yang bukan aset desa. Kita pun sedang mendorong untuk pembuatan konsep mengingatkan melalui camat kepada teman-teman desa untuk menjaga asetnya,” ungkap Imam Santoso ketika dihubungi Cikarang Ekspres, Rabu 30 September 2026.

 

Menurutnya, format laporan kondisi aset tersebut diperlukan untuk mengetahui secara jelas keberadaan dan kondisi aset desa setelah pergantian kepemimpinan. “Kita pengin juga dorong buat format laporan kondisi aset terkini,” ujarnya.

 

Imam mengungkapkan, persoalan aset tersebut bukan sekadar kemungkinan. DPMD telah menerima laporan adanya aset yang diangkut dari salah satu desa di wilayah utara Kabupaten Bekasi.

 

“Yang kemarin juga pernah ada laporan tuh seminggu yang lalu di desa diwilayah utara. Wilayah utara juga ada yang diangkutin asetnya,” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: