Pelajar PKL Bekasi Jadi Sorotan, Dua Polres Terbitkan Edaran Anti-Aksi Berbahaya
Dua Polres di Bekasi menerbitkan edaran bersama untuk melindungi pelajar SMK saat PKL dari aksi berbahaya, provokasi, dan kekerasan.--
KARAWANG BEKASI, DISWAY.ID - Pelajar SMK di BEKASI yang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) kini mendapat perhatian khusus dari kepolisian. Polres Metro BEKASI Kota dan Polres Metro BEKASI menerbitkan surat edaran bersama untuk mencegah siswa terlibat dalam kegiatan unjuk rasa yang mengandung unsur bahaya dan kekerasan.
Langkah tersebut menjadi hasil pembahasan bersama Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Kadin, APINDO, serta sejumlah pelaku usaha. Pertemuan berlangsung di kawasan Grand Wisata, Kabupaten Bekasi, Rabu (30/9/2026).
Dua Polres Bekasi Perkuat Perlindungan Pelajar
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, forum bersama tersebut penting untuk memahami kondisi siswa SMK selama menjalani kegiatan di lingkungan perusahaan. Menurutnya, kepolisian perlu mendengar langsung persoalan yang muncul dari sisi pendidikan maupun dunia usaha.
“Kami perlu mendengar langsung persoalan yang dihadapi perusahaan dan unsur pendidikan dalam mendampingi siswa. Masukan itu membantu kepolisian menentukan langkah yang sesuai dengan kondisi di lapangan, sekaligus memperjelas apa yang dapat kita kerjakan bersama untuk melindungi pelajar,” kata Putu Kholis.
Dengan komunikasi tersebut, kepolisian dapat menyesuaikan langkah perlindungan dengan situasi yang dihadapi siswa selama mengikuti PKL. Selain itu, perusahaan dan sekolah memiliki ruang yang lebih jelas untuk menyampaikan persoalan yang membutuhkan penanganan bersama.
Kapolres: Jangan Biarkan Pelajar Jadi Sasaran Eksploitasi
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo menilai perlindungan terhadap pelajar membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Ia menempatkan siswa sebagai aset bangsa yang perlu mendapat pendampingan agar dapat berkembang dengan aman.
Menurut Andi, pendampingan juga penting untuk mendukung persiapan generasi emas. Sebab, siswa perlu memiliki kemampuan mengenali ajakan yang berisiko sebelum mengambil keputusan.
“Kita perlu mencari solusi bersama agar anak-anak tidak menjadi korban eksploitasi kelompok yang memanfaatkan mereka untuk kegiatan berbahaya. Pendampingan diperlukan agar mereka mampu mengenali ajakan yang berisiko dan mengambil keputusan yang tepat. Kolaborasi ini penting untuk melindungi pelajar sekaligus mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” kata Andi Oddang.
Isi Edaran Dua Polres Bekasi
Surat edaran yang ditandatangani kedua kapolres ditujukan kepada pimpinan perusahaan swasta dan instansi pemerintah yang menerima siswa PKL. Edaran tersebut meminta penerima siswa mengutamakan keselamatan pelajar selama mengikuti praktik kerja.
Perusahaan dan instansi juga diminta tidak memberikan izin kepada siswa untuk mengikuti kegiatan di luar lingkungan PKL yang tidak memiliki kejelasan. Selain itu, siswa tidak boleh diikutsertakan dalam aksi unjuk rasa.
Waspadai Konvoi hingga Provokasi Digital
Perlindungan pelajar tidak hanya berkaitan dengan aktivitas secara langsung di lapangan. Perusahaan dan instansi juga diminta mewaspadai hasutan, ajakan konvoi, serta provokasi melalui ruang digital.
Setelah jam PKL berakhir, perusahaan dan instansi diminta memastikan siswa langsung kembali ke rumah dengan aman. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga pelajar tetap berada dalam lingkungan yang aman selama menjalani praktik kerja.
Sekolah, Orang Tua dan Polisi Harus Terhubung
Pelaksanaan edaran membutuhkan komunikasi yang konsisten antara pembimbing di tempat PKL, sekolah, orang tua, dan kepolisian. Pola tersebut sejalan dengan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) yang digagas Kapolda Metro Jaya.
Melalui komunikasi antarpihak, potensi risiko terhadap siswa dapat diketahui lebih awal. Dengan begitu, pengawasan terhadap pelajar tidak hanya mengandalkan satu pihak, tetapi berjalan melalui kerja sama antara lingkungan pendidikan, keluarga, perusahaan, dan kepolisian.
MoU Jadi Langkah Lanjutan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




