APBD Perubahan Pemkab Bekasi Disahkan, Belanja Rp7,89 Triliun Serapan Baru 49 Persen
Pemkab Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna DPRD pada Selasa 29 September 2026 malam.--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi kini harus berpacu dengan waktu untuk mengejar penyerapan APBD Tahun Anggaran 2026. Pasalnya, dari total belanja daerah yang mencapai Rp7,89 triliun, realisasinya hingga akhir September baru berada di kisaran 49 persen. Sementara tahun anggaran berjalan tinggal menyisakan waktu sekitar tiga bulan.
Kondisi tersebut mencuat setelah Pemkab Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna DPRD pada Selasa 29 September 2026 malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengungkapkan, perubahan APBD TA 2026 diarahkan untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan dasar kepada masyarakat Kabupaten Bekasi tetap berjalan hingga akhir tahun anggaran.
Dalam rancangan perubahan APBD TA 2026, sektor pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp7,48 triliun. Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp7,89 triliun, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp411,39 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp0.
Dari sisi belanja, terdapat penambahan sekitar Rp217,18 miliar dibandingkan APBD murni 2026. Tambahan tersebut diarahkan ke sejumlah sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pertanian hingga perikanan.
Sektor kesehatan, lanjut Asep, juga menjadi salah satu fokus utama perhatian pihaknya. Pemkab Bekasi menambah anggaran sekitar Rp24 miliar untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Selain itu, sekitar Rp16 miliar disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan lainnya, termasuk pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




