Janggal, Proyek Rp 2 Miliar SDN Jatimulya 11 Tambun Selatan Disorot DPRD
Proyek Rp 2 Miliar SDN Jatimulya 11 Tambun Selatan-kbe-kbe
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Proyek rehab total SDN Jatimulya 11, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, senilai Rp2 miliar lebih justru menyisakan tanda tanya.
Selain pekerjaan yang dinilai belum sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek juga disorot karena pembangunan berlangsung di tengah aktivitas belajar siswa.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan bertajuk Rehab Total SDN Jatimulya 11 tersebut didanai APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp2.063.429.000. Pekerjaan di bawah naungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi itu dilaksanakan PT VISICOM dengan waktu pelaksanaan 109 hari kalender, terhitung sejak 11 September hingga 28 Desember 2026.
BACA JUGA:220 Penarik Becak Lansia Karawang Terima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo
Di tengah besarnya nilai proyek, kondisi lapangan justru menjadi perhatian. Aktivitas pembangunan tampak berlangsung berbatasan langsung dengan area lalu lalang siswa dan ruang kelas.
Material kayu serta sejumlah peralatan pekerjaan juga terlihat berada di koridor sekolah. Area tersebut disebut belum dilengkapi pembatas pengaman (safety barricade) yang memadai, sehingga aspek keselamatan warga sekolah menjadi sorotan.
Tak hanya soal K3, informasi pada papan proyek juga memunculkan persoalan yang perlu diklarifikasi.
Sebab, pada papan informasi tercantum lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Tambelang, sementara SDN Jatimulya 11 secara fisik berada di Kecamatan Tambun Selatan.
Sorotan terhadap pelaksanaan proyek tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, setelah melakukan kunjungan langsung ke lokasi pembangunan pada Jumat 2 Oktober 2026.
Jiovanno menilai terdapat sejumlah pekerjaan yang diduga belum sesuai prosedur maupun RAB. Salah satunya terkait kondisi lahan yang menurutnya semestinya diratakan dan diurug terlebih dahulu sebelum pembangunan dilanjutkan.
“Banyak yang masih kurang sesuai prosedur dan tidak sesuai RAB yang harusnya. Pembangunannya harusnya diratakan dulu, tapi belum diratakan,” kata Jiovanno kepada Cikarang Ekspres.
BACA JUGA:Pemkab Karawang Evakuasi Warga Penderita Obesitas 160 Kg ke RSUD
Selain pekerjaan fisik, penerapan K3 menjadi perhatian Jiovanno. Menurutnya, aspek keselamatan harus menjadi prioritas karena proyek berlangsung di lingkungan sekolah yang tetap digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




