HUT RI Kabupaten Bekasi 2026

Nyumarno Ungkap Kejanggalan Penyidikan Perkara Pengeroyokan, Praperadilan hingga RJ yang Dipersoalkan

Nyumarno Ungkap Kejanggalan Penyidikan Perkara Pengeroyokan, Praperadilan hingga RJ yang Dipersoalkan

Nyumarno Ungkap Kejanggalan Penyidikan Perkara Pengeroyokan, Praperadilan hingga RJ yang Dipersoalkan.--karawangbekasi.disway.id

Pada tanggal 30 Juli 2026 pagi, pihaknya kami meminta semua berkas-berkas panggilan dari penyidik, dan copy BAP untuk dipelajari. Hasilnya, kata Nyumarno, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan administrasi sehingga hendak diajukan pra peradilan.

 

Namun sore harinya, sekitar pukul 15.00, Nyumaro mengaku mendapatkan informasi bahwa perkaranya sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Cikarang dan telah mendapatkan penetapan pengadilan.

 

“Kami selaku terdakwa kehilangan hak untuk melakukan pengujian formil penyidikan melalui pra peradilan ke Pengadilan Negeri Cikarang dikarenakan terburu-burunya jaksa penuntut umum dalam mendaftarkan perkara kami ke pengadilan negeri hanya dalam jangka waktu 1x24 jam,” kata dia.

 

Nyumarno mengatakan haknya untuk mengajukan restorative justice tidak difasilitasi. “Padahal saya sebelumnya sudah mengajukan permohonan untuk difasilitasi restorative justice (RJ) kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sejak tanggal 04 Maret 2026,” kata dia.

 

Selain dari keterangan sejumlah saksi sebelumnya yang mengaku tidak melihat para terdakwa melakukan pemukulan, Nyumarno berharap kejanggalan administrasi dapat menjadi pertimbangan majelis hakim.

 

Dia mengaku tuduhan yang diarahkan padanya dan dua terdakwa lain telah berpengaruh kehidupan dan karir politiknya. Apalagi dengan berbagai upaya yang membuat kasusnya menjadi viral.

 

“Satu bulan setelah insiden baru viral. Lalu sampai masuk ke mahkamah partai kami dan dipersidangkan. Saya juga punya anak batal daftar akpol karena kasus ini menjadi viral. Padahal saya tegaskan jika saya bersama dengan dua rekan saya (Eko Brahmantyo dan Basroni) tidak terlibat dalam pemukulan yang dituduhkan pada saya,” kata dia.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: