SOPIR MOBIL MBG PENABRAK PEDAGANG DI BEKASI TIMUR RESMI JADI TERSANGKA
--
Kota Bekasi, Disway.id – Kepolisian resmi menetapkan sopir kendaraan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pedagang di kawasan Bekasi Timur. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Kecelakaan terjadi saat kendaraan operasional MBG melintas di salah satu ruas jalan di Bekasi Timur. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kendaraan tersebut diduga menabrak seorang pedagang yang sedang beraktivitas di lokasi kejadian hingga menyebabkan korban mengalami luka berat.
Korban sempat mendapatkan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. Namun, akibat luka yang diderita, korban akhirnya meninggal dunia. Peristiwa ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan kendaraan yang digunakan dalam program pelayanan publik.
BACA JUGA:Pemkot Bekasi Siapkan Lelang Jabatan untuk Isi Posisi Kosong
Untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa kondisi kendaraan, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan adanya dugaan unsur kelalaian yang menjadi dasar penetapan tersangka terhadap pengemudi kendaraan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik masih terus mendalami berbagai fakta dan bukti yang ada guna memastikan seluruh aspek dalam kasus ini terungkap secara jelas.
Keluarga korban berharap proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku dan memberikan keadilan atas peristiwa yang menimpa anggota keluarga mereka. Sementara itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara guna menghindari terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: