Polda Jabar Bongkar Sindikat Jual Bayi ke Singapura, 8 Anak Diselamatkan

Polda Jabar Bongkar Sindikat Jual Bayi ke Singapura, 8 Anak Diselamatkan

Polda Jabar gagalkan sindikat jual bayi ke Singapura. Delapan bayi berhasil diselamatkan, pelaku terancam hukuman berat TPPO.--

Jawa Barat, Disway.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil menggagalkan aksi kejam sindikat perdagangan manusia yang berencana menjual bayi ke Singapura. Dalam operasi terbaru, petugas berhasil menyelamatkan dua bayi yang hendak dijual, menambah jumlah total korban yang berhasil diamankan menjadi delapan bayi.

Kapolda Jawa Barat mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di media sosial.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menemukan jaringan penjualan bayi yang melibatkan beberapa pelaku, termasuk perantara yang bertugas mencari “pembeli” di luar negeri.

BACA JUGA:Kapolsek dan Kasat Polres Metro Bekasi Dimutasi Massal, Polda Metro Jaya Lakukan Penyegaran

“Ini adalah bentuk kejahatan kemanusiaan. Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan perdagangan manusia di Jawa Barat,” tegas Kapolda Jabar.

Bayi-bayi yang diselamatkan kini berada dalam perlindungan Dinas Sosial dan akan mendapatkan pendampingan psikologis serta perawatan medis.

Sementara itu, para tersangka terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

BACA JUGA:Mempererat Sinergitas: Wakapolda beserta PJU Polda Jabar Kunker ke Makopolres Karawang

Kasus ini membuka mata publik akan adanya modul kejahatan lintas negara yang menyasar anak-anak dan bayi sebagai korban.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait adopsi ilegal atau penjualan anak.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: