Pelaku Wisata Jabar Ancam Pemakzulan Gubernur Dedi Mulyadi
SP3JB tuntut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi cabut larangan studi tur. Jika diabaikan, mereka ancam ajukan pemakzulan lewat DPRD.--
Jawa Barat, Disway.id – Kebijakan larangan studi tur ke luar daerah yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menuai penolakan keras dari para pelaku pariwisata. Serikat Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (SP3JB) menyebut aturan tersebut telah menimbulkan kerugian besar bagi sektor wisata, mulai dari agen perjalanan, hotel, hingga pelaku UMKM yang bergantung pada aktivitas kunjungan pelajar.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 45/PK.03.03/KESRA, yang dianggap membatasi ruang gerak industri wisata. Menurut SP3JB, jika kebijakan ini tidak segera dicabut, mereka siap membawa Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke jalur politik melalui mekanisme pemakzulan di DPRD.
“Kebijakan ini membunuh mata pencaharian ribuan pekerja wisata. Kami mendesak Gubernur segera mencabut surat edaran tersebut. Jika tidak, kami akan menempuh langkah konstitusional, termasuk pemakzulan,” tegas salah satu perwakilan SP3JB.
Ancaman ini memicu perhatian luas karena sektor pariwisata menjadi salah satu penyumbang pendapatan daerah yang signifikan di Jawa Barat. Sejumlah asosiasi perjalanan wisata juga menyatakan dukungan terhadap sikap SP3JB, menilai kebijakan itu kontraproduktif terhadap upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Hingga kini, pihak Pemprov Jabar maupun Gubernur Dedi Mulyadi belum memberikan tanggapan resmi atas desakan tersebut. Namun, wacana pemakzulan ini diperkirakan akan memicu dinamika politik baru di tingkat provinsi, terutama jika tuntutan para pelaku wisata mendapat dukungan lebih luas dari masyarakat dan DPRD.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: