Ketua Komisi I DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Kewirausahaan, Tebar Beasiswa di Karawang

Ketua Komisi I DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Kewirausahaan, Tebar Beasiswa di Karawang

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Kang Rahmat, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Kang Rahmat, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah. Acara yang berlangsung di Politeknik Kepribadian Bangsa, Jumat (5/9), ini secara khusus menyasar calon pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karawang.

 

Kang Rahmat, yang juga menjabat Ketua DPC PKB Karawang, menjelaskan bahwa Perda ini adalah landasan kuat bagi pemerintah untuk menciptakan ekosistem wirausaha yang sehat. "Perda ini bukan hanya dokumen, melainkan jaminan bahwa pemerintah akan aktif mendukung wirausahawan, dari perizinan yang mudah hingga akses permodalan," tegasnya.

 

Ia memaparkan empat poin utama dari Perda tersebut:

 

Pengembangan Kewirausahaan: Pemerintah daerah akan memimpin program-program terpadu untuk menumbuhkan wirausaha.

 

Hak Wirausaha: Masyarakat berhak mendapatkan dukungan penuh, termasuk pelatihan dan pendampingan.

 

Peningkatan Kapasitas: Aturan ini mempermudah perizinan, sertifikasi, dan standarisasi usaha.

 

Sinergi Pemangku Kepentingan: Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pebisnis, akademisi, dan masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: