Helmi Setiawan, Kepala Dinas Perikanan Puwakarta, Laporkan Harta Rp605 Juta: Angka di LHKPN Picu Tanda Tanya
Helmi Setiawan, Camat Purwakarta, laporkan harta Rp605 juta ke KPK. Publik pertanyakan kejanggalan data LHKPN dan minta transparansi asal-usul kekayaannya.--
Purwakarta,Disway.id – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK per 9 Januari 2025 memunculkan tanda tanya besar. Helmi Setiawan, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan di Kabupaten Purwakarta, melaporkan total harta kekayaan senilai Rp605.209.382.
Dalam laporan tersebut, Helmi mengklaim memiliki tanah dan bangunan seluas 273 m² di Purwakarta senilai Rp450 juta. Selain itu, ada motor Yamaha NMAX 2019 seharga Rp22 juta, harta bergerak lainnya Rp4,5 juta, serta kas dan setara kas hanya Rp6,8 juta.
Yang memicu sorotan publik adalah perbedaan antara subtotal harta Rp483,3 juta dengan total akhir Rp605 juta, di mana muncul catatan hutang sebesar Rp121,9 juta. Pertanyaan pun mencuat: bagaimana mungkin nilai harta justru terlihat lebih besar setelah dikurangi hutang? Apakah data yang disajikan ini sudah melalui verifikasi mendalam atau sekadar formalitas administratif?
BACA JUGA:Hadyanto Purnama Laporkan Harta Rp709 Juta ke KPK, Publik Pertanyakan Kebenarannya
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, penyelenggara negara wajib melaporkan kekayaannya secara jujur dan transparan. Publik kini mendesak KPK untuk memastikan keakuratan data LHKPN ini, agar tidak ada celah penyimpangan di balik laporan harta pejabat publik.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: