Dana Pusat Dipangkas, Pemprov Jabar Siapkan ASN sebagai Tenaga TU Sekolah
Pemprov Jabar siapkan ASN jadi tenaga TU sekolah guna antisipasi dampak pemangkasan dana pusat, agar administrasi pendidikan tetap berjalan lancar.--
Jawa Barat, Disway.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan langkah antisipatif menghadapi kemungkinan pemangkasan dana pusat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan, pihaknya telah menyiapkan aparatur sipil negara (ASN) untuk ditempatkan sementara sebagai tenaga tata usaha (TU) di sejumlah sekolah di wilayah Jawa Barat.
Menurut Dedi, kebijakan ini diambil untuk memastikan kegiatan administrasi pendidikan tetap berjalan meskipun terjadi keterbatasan anggaran. Ia menilai, sektor pendidikan tidak boleh terganggu hanya karena persoalan keuangan daerah. “Kita harus memastikan sistem administrasi di sekolah tetap berfungsi, terutama dalam hal pelayanan kepada siswa dan guru,” ujarnya di Bandung, Selasa (8/10/2025).
Pemprov Jabar tengah mengidentifikasi sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan tenaga TU akibat berkurangnya alokasi dana.ASN yang akan ditempatkan nantinya berasal dari unit kerja yang dinilai memiliki beban administrasi lebih ringan, sehingga penugasan tambahan tidak mengganggu fungsi utama instansi tersebut.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Alihkan Dana IT untuk Bangun & Perbaiki Sekolah di Jawa Barat
Langkah ini mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak. Sejumlah pemerhati pendidikan menilai kebijakan itu merupakan bentuk efisiensi yang kreatif, namun mereka juga mengingatkan agar pemerintah tetap memperhatikan beban kerja ASN. “Kita apresiasi inovasinya, tapi perlu dipastikan bahwa penugasan itu tidak justru menimbulkan tumpang tindih pekerjaan,” kata Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran, Rizal Nugraha.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat memastikan bahwa penempatan ASN sebagai tenaga TU hanya bersifat sementara hingga kondisi fiskal daerah kembali stabil. Pemerintah juga berencana membuka rekrutmen tenaga administrasi baru apabila situasi anggaran memungkinkan. “Ini langkah jangka pendek untuk menjaga stabilitas pelayanan publik di bidang pendidikan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Asep Supriatna.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga kelancaran operasional sekolah, terutama dalam hal administrasi siswa, pengelolaan keuangan, dan pelaporan kegiatan. Pemprov Jabar menegaskan, meskipun terjadi penyesuaian dana pusat, pelayanan publik di sektor pendidikan tidak akan berhenti dan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: