Pemerintah Turunkan Tarif Tiket Pesawat 13–14% untuk Natal dan Tahun Baru

Pemerintah Turunkan Tarif Tiket Pesawat 13–14% untuk Natal dan Tahun Baru

Kemenhub turunkan tarif tiket pesawat 13–14% untuk Natal dan Tahun Baru 2026 guna meringankan biaya perjalanan dan mendorong sektor pariwisata.--

Kebijakan penurunan tarif tiket pesawat ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan transportasi di berbagai daerah. Dengan harga tiket yang lebih murah, mobilitas masyarakat diprediksi meningkat, sehingga membantu perputaran ekonomi di destinasi wisata.

 

Manfaat bagi Masyarakat

 

Biaya perjalanan menjadi lebih terjangkau bagi penumpang yang hendak mudik atau berlibur.

 

Pemerintah menunjukkan keberpihakan terhadap konsumen transportasi udara.

 

Sektor pariwisata di berbagai wilayah berpotensi mengalami peningkatan kunjungan wisatawan.

 

 

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlangsungan industri penerbangan nasional menjelang akhir tahun.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: