Polemik Dana Rp 4,17 Triliun “Mengendap” di Bank, Gubernur Jabar Turun Tangan
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi turun tangan selidiki isu dana Rp 4,17 triliun mengendap di bank, tegaskan komitmen transparansi dan efisiensi anggaran daerah.--
Jawa Barat, Disway.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan mengambil langkah tegas terkait isu dana daerah sebesar Rp 4,17 triliun yang disebut-sebut “mengendap” di rekening bank milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi mengonfirmasi bahwa dirinya akan mendatangi Bank Indonesia (BI) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menelusuri dan memastikan kebenaran informasi tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
> “Saya ingin memastikan secara langsung ke BI dan Kemendagri agar tidak ada kesalahpahaman publik. Dana daerah tidak boleh hanya diam di bank, tetapi harus bekerja untuk masyarakat,” ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Rabu (22/10).
BACA JUGA:Gubernur Dedi Mulyadi Kritik Tata Ruang Jawa Barat:
Menurut Dedi, Pemprov Jabar berkomitmen agar seluruh anggaran daerah digunakan secara produktif dan berorientasi pada pembangunan serta kepentingan publik, bukan disimpan dalam bentuk deposito jangka panjang yang tidak memberikan dampak langsung bagi warga.
Polemik dana “mengendap” ini sempat memicu tekanan publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran di tingkat provinsi. Sejumlah pihak menilai, jika benar ada dana dalam jumlah besar yang belum digunakan, hal itu menandakan potensi inefisiensi dan lemahnya perencanaan anggaran daerah.
Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa Pemprov akan membuka seluruh data keuangan dan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: