Harmonisasi Raperda Administrasi Kependudukan Digelar di Bandung

Harmonisasi Raperda Administrasi Kependudukan Digelar di Bandung

Kanwil Kemenkumham Jabar dan Pemprov Jabar gelar rapat harmonisasi Raperda Administrasi Kependudukan guna selaraskan aturan dan tingkatkan layanan publik.--

Jawa Barat,Disway.id — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Administrasi Kependudukan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kota Bandung dengan melibatkan berbagai instansi terkait.

 

Rapat harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan aturan daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku secara nasional, agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi dalam pelaksanaan layanan administrasi kependudukan di Jawa Barat.

 

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar menyampaikan bahwa harmonisasi ini penting untuk memastikan kejelasan hukum dan efektivitas pelayanan publik, terutama dalam urusan pencatatan sipil, penerbitan KTP, dan data kependudukan digital.

BACA JUGA:Pemprov Jawa Barat Tepis Isu Dana Rp4,1 Triliun “Tersimpan” di Deposito

> “Raperda ini menjadi dasar penguatan sistem administrasi kependudukan yang efisien, akurat, dan terintegrasi dengan pusat data nasional,” ujarnya.

 

 

 

Sementara itu, perwakilan Pemprov Jabar menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan Raperda yang selaras, diharapkan pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh warga.

 

Rapat harmonisasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung transformasi digital layanan publik di Jawa Barat, sejalan dengan program nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: