HUT RI Kabupaten Bekasi 2026

Warga Cimahi Pasang Plang “Rumah Dijual” sebagai Bentuk Protes terhadap Pabrik Cokelat

Warga Cimahi Pasang Plang “Rumah Dijual” sebagai Bentuk Protes terhadap Pabrik Cokelat

Warga Cimahi Pasang Plang “Rumah Dijual” sebagai Bentuk Protes terhadap Pabrik Cokelat--

CIMAHI, Disway.id — Kekesalan warga terhadap aktivitas pabrik cokelat yang berdiri berdekatan dengan permukiman memuncak. Sejumlah warga memasang plang bertuliskan, “Rumah Ini Dijual, Hubungi Pemerintah Kota Cimahi Untuk Investasi Pabrik.” Aksi tersebut menjadi bentuk protes warga yang merasa berbagai keluhan mengenai dampak aktivitas pabrik belum sepenuhnya terselesaikan.

Keluhan warga terutama berkaitan dengan dugaan dampak limbah, pencemaran udara, bau, serta kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas pabrik. Warga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut menilai keberadaan dan pengembangan bangunan pabrik semakin mendekati permukiman mereka sehingga menimbulkan keresahan.

Direktur Operasional pabrik cokelat, Pantober, membantah jika persoalan antara perusahaan dan warga belum ditangani. Menurutnya, sejumlah persoalan yang sebelumnya dikeluhkan warga telah diselesaikan perusahaan berdasarkan arahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi maupun DLH Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Bekasi Dimulai, Plt Bupati Asep : Tak Ada Lagi Putus Sekolah

“Ya seperti persiapan limbah yang dituduhkan warga, kami sudah melakukan perbaikan sesuai arahan DLH Kota Cimahi. Kemudian dampak lain yang dirasakan warga, soal roasting cokelatnya yang dianggap bising dan berbau, itu dihentikan secara total sesuai arahan DLH provinsi dan Cimahi,” kata Pantober saat ditemui, Senin (31/8/2026).

Pantober mengatakan, perusahaan juga telah membangun komunikasi dengan masyarakat sejak beberapa tahun terakhir. Komunikasi tersebut, kata dia, dilakukan terutama dengan warga RW 28 yang berada di lingkungan sekitar perusahaan. Perusahaan bahkan mengklaim telah memberikan sejumlah kontribusi sosial bagi masyarakat setempat.

“Jadi sejak tahun 2021 kami membangun komunikasi lintas RW, utamanya dengan RW 28 yang kebetulan kami ada di lingkungan tersebut. Kami dengan warga RW 28 bahkan sudah memberikan kontribusi untuk kebutuhan sosial, salah satunya pembuatan sumur bor,” ujar Pantober.

Terkait bangunan baru yang berdiri di sisi permukiman, Pantober menjelaskan bangunan tersebut bukan merupakan perluasan fasilitas produksi utama pabrik cokelat. Menurutnya, bangunan itu merupakan mess karyawan untuk perusahaan mitra dan pembangunannya telah memiliki dokumen perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Adapun adanya bangunan baru yang mungkin ada videonya, besi-besi tinggi itu, itu adalah pembangunan yang notabene sudah memiliki perizinan sampai dengan PBG. Makanya berdasarkan alas PBG itulah dilakukan pembangunan,” katanya.

Namun, penjelasan perusahaan tersebut belum meredakan keberatan warga. Di sejumlah titik kawasan RW 28 dan RW 06, warga memasang spanduk penolakan menggunakan kain putih yang ditulisi dengan pylox merah. Salah satu tulisan yang terlihat berbunyi, “Kami Warga MGG (Melong Green Garden) RW 28 Menolak Pabrik Coklat.”

Perwakilan warga terdampak, Arifin Hakim, mengatakan pemasangan plang rumah dijual merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat. Menurutnya, warga telah menyampaikan berbagai keluhan dalam waktu yang cukup lama, tetapi menilai persoalan tersebut belum memberikan penyelesaian yang memuaskan.

“Ini bentuk dari puncak kekesalan warga karena keluhan kami selama ini tidak ditindaklanjuti. Di RW 28, kemudian RW 06, beda-beda RT juga ada sekitar 100 rumah yang memasang plang rumah dijual,” kata Arifin saat ditemui beberapa waktu lalu.

Arifin juga menyoroti perkembangan bangunan pabrik yang menurutnya semakin meluas hingga mendekati kawasan permukiman. Ia mengatakan, pada tahap awal, bangunan tersebut dipersoalkan warga karena keberadaannya dianggap berbeda dengan kondisi dan fungsi bangunan yang sebelumnya diketahui masyarakat.

“Kalau dulu kita protes bangunan lama, kemudian masih ada toleransi. Begitu sekarang ada pengembangan sampai bentengnya nempel ke permukiman, kita sudah enggak ada toleransi. Kita yang terdampak,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: