HUT RI Kabupaten Bekasi 2026

DPRD Jabar Setujui Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI, Pemprov Diminta Benahi Perencanaan Anggaran

DPRD Jabar Setujui Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI, Pemprov Diminta Benahi Perencanaan Anggaran

DPRD Jabar Setujui Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI, Pemprov Diminta Benahi Perencanaan Anggaran--

BANDUNG, Disway.id — Seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat menyatakan persetujuan terhadap rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pinjaman senilai Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian Pemprov Jabar.

Salah satu catatan utama DPRD Jabar berkaitan dengan penggunaan dana pinjaman. Pemprov diminta memastikan pembiayaan tersebut benar-benar didasarkan pada kebutuhan keuangan daerah dan digunakan untuk kepentingan yang telah ditetapkan. Pinjaman juga diingatkan tidak boleh menjadi solusi berulang atas persoalan perencanaan anggaran.

Anggota Komisi III DPRD Jabar, Tetep Abdullatip, mengatakan persetujuan terhadap rencana pinjaman telah menjadi sikap seluruh fraksi di DPRD Jabar. Selain pinjaman kepada PT SMI, Pemprov Jabar juga berencana memperoleh pembiayaan dari Bank BJB dengan nilai sekitar Rp400 miliar.

BACA JUGA:47 Desa di Cianjur Gelar Pilkades Digital 18 Oktober 2026, Anggaran Diklaim Hemat Rp2,5 Miliar

“Itu juga sudah disetujui oleh semua fraksi, dengan beberapa catatan,” ujar Tetep, Senin (31/8/2026).

Menurut Tetep, salah satu hal yang menjadi perhatian DPRD adalah ketepatan skema pembiayaan sekaligus sasaran penggunaan dana pinjaman. Pembiayaan tersebut, kata dia, harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah yang bersifat wajib dan mengikat.

DPRD Jabar turut menyoroti persoalan penganggaran belanja pegawai dalam APBD 2026. Tetep mengatakan kebutuhan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) belum dianggarkan secara utuh sehingga menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam pembiayaan daerah.

“Seperti gaji ASN yang baru 10 bulan, padahal seharusnya 13 bulan, bahkan 14 bulan karena ada gaji ke-13 dan tunjangan hari raya,” katanya.

Selain belanja pegawai, terdapat sejumlah kebutuhan wajib dan mengikat lainnya yang menurut DPRD belum teranggarkan secara penuh. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan rencana pembiayaan Pemprov Jabar melalui pinjaman.

Meski menyetujui rencana pinjaman, DPRD Jabar mengingatkan Pemprov agar tidak menjadikan utang sebagai pola penyelesaian ketika terjadi kekurangan anggaran. Menurut Tetep, persoalan tersebut seharusnya dapat diantisipasi melalui perencanaan APBD yang lebih matang sejak awal.

DPRD juga meminta agar pembelajaran dari persoalan penganggaran tahun 2026 diterapkan dalam penyusunan APBD 2027. Kebutuhan belanja wajib dan mengikat harus dihitung secara cermat agar tidak kembali terjadi kekurangan anggaran pada tahun berikutnya.

“Untuk pembahasan APBD 2027 harus dipastikan bahwa belanja wajib mengikat di 2027 itu sudah benar-benar teranggarkan,” ucapnya.

Dengan adanya persetujuan seluruh fraksi, rencana pembiayaan tersebut kini memiliki dukungan politik dari DPRD Jabar. Namun, pemerintah provinsi tetap harus memastikan penggunaan pinjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Persetujuan DPRD sekaligus menjadi pengingat agar kebijakan pembiayaan tidak hanya dilihat dari sisi tersedianya dana, tetapi juga kemampuan daerah dalam mengelola kewajiban pembayaran pada masa mendatang. Perencanaan anggaran yang lebih akurat dinilai penting agar kebutuhan dasar pemerintah daerah dapat terpenuhi tanpa terus bergantung pada skema pinjaman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: