Video Pemuda Tangan Terikat di Pantura Subang Viral, Polisi Ungkap Kasus Ternyata Rekayasa
Video Pemuda Tangan Terikat di Pantura Subang Viral, Polisi Ungkap Kasus Ternyata Rekayasa--
Jawa Barat, Disway.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda dalam kondisi tangan terikat dan mata tertutup sempat viral di media sosial. Pemuda tersebut diketahui bernama Pajar Klana dan mengaku menjadi korban pembegalan di kawasan Jalur Pantura, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Pajar pertama kali ditemukan warga di depan Rumah Makan Renata, Blanakan, Subang, pada Rabu (25/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Kondisinya saat ditemukan membuat warga terkejut dan menduga telah terjadi aksi pembegalan.
Namun, dugaan tersebut berubah setelah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa peristiwa tersebut bukan pembegalan sebagaimana pengakuan awal korban. Kasus itu diduga merupakan rekayasa perampasan yang berkaitan dengan transaksi narkotika.
BACA JUGA:Kematian Dion, Pemuda Karawang, Sisakan Kejanggalan, Polisi Lakukan Ekshumasi
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto menjelaskan, kejadian bermula ketika Pajar diduga hendak mengambil narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte di kawasan persawahan Dusun Mandala, Desa Mandalawangi, Kecamatan Sukasari, Subang.
Saat berada di lokasi, korban didatangi tiga orang pelaku yang berjalan kaki. Korban kemudian ditutup matanya menggunakan tisu dan kedua tangannya diikat ke belakang. Setelah itu, korban dipaksa masuk ke dalam mobil yang telah disiapkan pelaku.
"Setibanya di lokasi, korban dihampiri oleh tiga orang pelaku yang berjalan kaki. Mata korban langsung ditutup menggunakan tisu, sementara kedua tangannya diikat ke belakang. Korban kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil pelaku sebelum akhirnya dibuang di wilayah Blanakan," ujar Andi, Selasa (1/9/2026).
Dalam aksi tersebut, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang milik korban. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu serta telepon seluler merek Oppo.
Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan melalui Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Pamanukan dan Satreskrim Polres Subang. Hasilnya, dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan. Keduanya masing-masing berinisial II (33) dan NAM (41).
Dalam pemeriksaan, polisi mengungkap peran berbeda dari kedua tersangka. II diduga menjadi pihak yang merencanakan rekayasa seolah-olah telah terjadi pembegalan. Ia juga disebut berperan dalam membuang korban setelah aksi dilakukan.
Sementara itu, tersangka NAM diduga menyamar sebagai anggota polisi. Ia mengaku sedang melakukan operasi untuk mencari pengedar narkoba. Selain itu, NAM juga disebut menyediakan mobil yang digunakan untuk membawa korban dalam aksi tersebut.
Polisi menyebut komplotan yang terlibat dalam kasus tersebut berjumlah delapan orang. Dari jumlah itu, baru dua orang yang berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara enam orang lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Kapolres Subang menyatakan kasus tersebut kini ditangani sebagai tindak pidana pencurian yang disertai pemerasan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui secara utuh peran masing-masing anggota komplotan serta memburu para pelaku yang masih melarikan diri.
"Kejadian ini merupakan tindak pidana pencurian yang disertai pemerasan. Polres Subang bekerja sama dengan Polsek Pamanukan telah berhasil mengamankan dua pelaku utama dan menetapkan mereka sebagai tersangka," kata Andi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



