Tawuran di Cikarang Timur, 9 Remaja di Amankan Polisi
Sebanyak 9 remaja hendak tawuran di cikarang timur ditangkap polisi, sejumlah sajam disita. (dok. Istimewa). --
Cikarang Pusat, Disway.id- Tim Patroli Perintis Polres Metro Bekasi mengamankan sembilan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Sport City, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (26/4/2025) dini hari.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan petugas di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi. Saat melintas di lokasi kejadian, petugas mendapati para remaja tengah berboncengan menggunakan sepeda motor.
"Dalam pemeriksaan, kami menemukan lima bilah senjata tajam jenis celurit berukuran besar yang diduga akan digunakan untuk tawuran," ujar Mustofa saat dikonfirmasi Beritasatu.com mengenai tawuran remaja Cikarang, Minggu (27/4/2025).
BACA JUGA:Universitas Esa Unggul Bekasi Sukses Gelar Open Campus 2025: Membuka Jalan Menuju Pendidikan Global
Mustofa menambahkan, selain sembilan remaja, pihaknya juga mengamankan lima bilah senjata tajam dan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti.
"Penindakan dilakukan sekitar pukul 02.15 WIB. Para remaja dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan, satu orang remaja ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.
"Ya, satu orang kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan pemeriksaan intensif karena membawa sajam," ungkap Onkoseno melalui sambungan telepon.
Saat ini, kasus remaja tawuran di Cikarang tersebut masih dalam penanganan untuk mengungkap lebih jauh motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.(Kay)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: