Otak Atik APBD, Pemkab Bekasi Efisiensi Ulang Anggaran
Ilustrasi Efisiensi anggran APBD Kabupaten Bekasi.--
Kabupaten Bekasi, Disway.id- Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali melakukan efisiensi anggaran guna memangkas kegiatan tidak yang wajib. Efesensi yang telah di lakukan di nilai belum maksimal pelaksanaan efisiensi anggaran sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Dari target efisiensi sebesar Rp500 miliar, anggaran yang berhasil dipangkas baru mencapai sekitar Rp147 miliar. Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menghindari potensi defisit anggaran dalam beberapa bulan ke depan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, menyampaikan bahwa restrukturisasi anggaran akan dilakukan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Proses penyusunannya pun akan dipercepat demi mengoptimalkan potensi keuangan daerah.
BACA JUGA:Hardiknas 2025, Pemkab Bekasi Wujudkan Pendidikan Yang Berkualitas Berbasis Digitalisasi
“Rencananya APBD Perubahan akan dilakukan pada pertengahan tahun, antara Juni dan Juli. Tapi karena kebutuhan mendesak, penyusunannya dimajukan. Dari pusat juga dibolehkan seperti itu (percepatan),,” ujar Hudaya kepada Radar Bekasi, Minggu (4/5).
Menurut Hudaya, awalnya pendekatan efisiensi dilakukan dengan memotong tujuh persen dari anggaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, skemanya kini akan diubah menjadi pendekatan top-down berdasarkan instruksi langsung datri kepala daerah.
“Kalau sebelumnya efisiensi berdasarkan inisiatif OPD, sekarang berbasis instruksi pimpinan. Jadi bukan lagi bottom-up, tapi top-down agar lebih optimal,” tambah Hudaya.
BACA JUGA:7 Unit bangunan Masih Berdiri Kokoh Di Tambun , Kasat Pol PP Bekasi : Lahannya Bersertifikat
Meski begitu, Hudaya belum dapat memastikan besaran tambahan efisiensi yang akan diperoleh dari skema baru ini. Pihaknya akan menghitung kegiatan mana saja yang masuk kategori tidak wajib untuk kemudian dirasionalisasi.
“Nanti akan dihitung mana kegiatan yang tidak wajib untuk kemudian diefisiensi,” ucapnya.
Beberapa kegiatan yang menjadi sasaran efisiensi sesuai arahan pusat antara lain perjalanan dinas, bimbingan teknis, rapat, serta pengadaan alat tulis kantor yang dianggap berlebihan.
BACA JUGA:Investasi di Kabupaten Bekasi Tumbuh, Lippo Cikarang Siapkan Hunian Cosmopolis
Salah satu alasan efisiensi sebelumnya tidak berjalan optimal lantaran masih banyak OPD yang tetap melaksanakan kegiatan seperti perjalanan dinas dan rapat di hotel.
Selain mengikuti instruksi pusat, langkah efisiensi ini juga menjadi kebutuhan mendesak mengingat neraca keuangan daerah berpotensi mengalami defisit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: