Pemkab Bekasi Manfaatkan Teknologi Untuk Penanggulangan Sampah
Pemkab Bekasi Percepat Penataan TPA Burangkeng--(sumber foto : karawangbekasi.disway.id)
Kabupaten Bekasi, Disway.id- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bersiap meninggalkan metode tumpuk sampah atau open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, melalui percepatan penataan memakai pendekatan teknologi modern.
"Insya Allah tahun ini kita mulai tinggalkan open dumping, diganti menjadi teknologi modern guna meningkatkan sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi di Cikarang, Rabu.
Ia menjelaskan penataan TPA Burangkeng terfokus pada tiga aspek utama yakni pengadaan lahan tambahan, penerapan teknologi olah sampah melalui skema Refuse Derived Fuel (RDF), serta pengelolaan air lindi untuk mencegah pencemaran lingkungan.
"Kami diperintahkan langsung oleh Pak Bupati untuk memastikan percepatan penataan TPA Burangkeng berjalan sesuai rencana. Semua unsur terkait sudah dilibatkan," katanya.
Dia memastikan sistem pengolahan RDF akan menggantikan metode open dumping yang selama ini digunakan. Pembiayaan teknologi olah sampah ini juga telah dialokasikan pada sejumlah dinas teknis.
Selain sistem pengolahan, Pemkab Bekasi juga membangun sheet pile untuk menahan air lindi agar tidak mengalir ke sungai. Jalan akses alternatif dan penampungan residu juga sedang disiapkan guna mendukung operasional.
BACA JUGA:Mampu Cegah Banjir di Demak dan Grobogan, Taj Yasin Tinjau Proyek Bendungan Jragung
"Seluruh proses tersebut didampingi oleh kejaksaan melalui bidang perdata dan tata usaha negara agar berjalan sesuai regulasi," katanya.
Dedy menambahkan pemerintah daerah turut melibatkan unsur masyarakat dalam proses sosialisasi untuk mendukung perubahan sistem pengelolaan sampah yang akan diterapkan.
"Pengelolaan sampah yang baik membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk segenap lapisan masyarakat," katanya.
BACA JUGA:Pelajar Bekasi Jangan Nongkrong Malam, Kalau Tidak Kena Razia
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir menjelaskan penataan TPA Burangkeng juga mencakup pengadaan lahan tambahan menyusul berkurang lahan eksisting akibat proyek jalan tol.
"Kami melakukan tahapan pengadaan lahan secara hati-hati dan didampingi oleh tim dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk memastikan kepatuhan pada regulasi," kata dia. (Kay)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: