Kondisi Pasar Tradisional Memprihatinkan, 11 Pasar di Kabupaten Bekasi Tak Layak Pakai, Apa Kerja Disdag?
Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang saat melihat Pasar Bojong yang dilalap si jagi merah.-Risky Cikarang Ekspres-
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Wajah pasar tradisional di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat semakin memprihatinkan.
Hasil inventarisasi yang dilakukan Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bekasi menunjukkan bahwa mayoritas pasar dalam kondisi becek, kumuh, dan semrawut. Bahkan, sejumlah pasar tetap difungsikan meski berada di lokasi bekas kebakaran.
Berdasarkan hasil pendataan, terdapat sebelas pasar yang kondisinya kumuh dan tidak layak. Mereka adalah Pasar Bojong Kedungwaringin, Pasar Baru Cikarang, Pasar Pertokoan Cikarang, Pasar Sukatani, Pasar Babelan, Pasar Cibarusah, Pasar Tambun, Pasar Setu, Pasar Serangbaru, Pasar Tarumajaya, dan Pasar Lemahabang.
Dari jumlah tersebut, hanya satu yang tidak masuk dalam kategori tidak layak yakni Pasar Induk Cibitung yang kini sedang direvitalisasi. Namun, itu bukan tanpa persoalan, karena pasar terbesar di wilayah utara Jawa Barat itu harusnya rampung direvitalisasi sejak tahun lalu.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo mengatakan, inventarisasi ini dilakukan sebagai dasar pemerintah daerah melakukan perbaikan di sektor ekonomi, terutama pasar tradisional.
”Data ini telah disampaikan kepada Pak Bupati sesuai arahannya untuk melakukan inventarisasi, pendataan. Namun, kami masih menunggu pembahasannya lebih lanjut,” kata dia kepada Cikarang Ekspres.
Gatot mengakui, banyaknya pasar yang tidak layak menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Apalagi, keuangan Pemkab Bekasi tidak mencukupi untuk memperbaiki seluruh pasar.
Gatot mengatakan, Pasar Bojong Gede yang terbakar juga sebenarnya telah masuk dalam rencana revitalisasi. Bahkan, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah tersedia sebesar Rp 15 miliar.
Namun, katanya, bantuan tersebut tidak dapat digunakan karena total kebutuhan anggaran mencapai Rp 50 miliar. Sementara itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tidak mampu menutupi kekurangannya.
Menurut Gatot, pihaknya bakal merekomendasikan empat pasar yang diprioritaskan untuk direvitalisasi, yakni Pasar Bojong Kedungwaringin, Pasar Baru Cikarang, Pasar Pertokoan Cikarang, dan Pasar Sukatani.
”Revitalisasi pasar menjadi kewenangan dari pimpinan melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah. Apakah nantinya akan menggunakan APBD atau dikerjasamakan dengan swasta,” ucapnya.
Di antara belasan pasar yang tidak layak, salah satu di antaranya merupakan Pasar Cikarang. Pasar yang berada di pusat perniagaan Kabupaten Bekasi itu kondisinya mengenaskan.
Pasar ini pernah terbakar pada 2015 silam. Namun, hingga kini tak kunjung diperbaiki. Bahkan, beberapa pedagang terpaksa berjualan di sisa bangunan yang terbakar. Terbengkalainya Pasar Cikarang tidak lepas dari berlarutnya rencana revitalisasi.
Sejak 2014 lalu, revitalisasi Pasar Cikarang sebenarnya telah direncanakan, bahkan proses lelang sudah berjalan dan menentukan pemenangnya. Pembangunan menggunakan sistem bangun, guna, serah (BOT).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: