Kondisi Pasar Tradisional Memprihatinkan, 11 Pasar di Kabupaten Bekasi Tak Layak Pakai, Apa Kerja Disdag?

Kondisi Pasar Tradisional Memprihatinkan, 11 Pasar di Kabupaten Bekasi Tak Layak Pakai, Apa Kerja Disdag?

Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang saat melihat Pasar Bojong yang dilalap si jagi merah.-Risky Cikarang Ekspres-

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Wajah pasar tradisional di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat semakin memprihatinkan.

Hasil inventarisasi yang dilakukan Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bekasi menunjukkan bahwa mayoritas pasar dalam kondisi becek, kumuh, dan semrawut. Bahkan, sejumlah pasar tetap difungsikan meski berada di lokasi bekas kebakaran.

Berdasarkan hasil penda­taan, terdapat sebelas pasar yang kondisinya kumuh dan tidak layak. Mereka adalah Pasar Bojong Kedungwaringin, Pasar Baru Cikarang, Pasar Pertokoan Ci­karang, Pasar Sukatani, Pa­sar Babelan, Pasar Ci­ba­rusah, Pasar Tambun, Pasar Setu, Pasar Serangbaru, Pa­sar Tarumajaya, dan Pasar Lemahabang.

Dari jumlah tersebut, ha­nya satu yang tidak masuk dalam kategori tidak layak yakni Pasar Induk Cibitung yang kini sedang direvitali­sasi. Namun, itu bukan tanpa persoalan, karena pasar terbesar di wilayah utara Ja­wa Barat itu harusnya rampung direvitalisasi sejak ta­hun lalu.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Pur­nomo mengatakan, inventa­risasi ini dilakukan sebagai dasar pemerintah daerah me­lakukan perbaikan di sektor ekonomi, terutama pasar tradisional.

”Data ini telah disampai­kan kepada Pak Bupati se­suai arahannya untuk mela­kukan inventarisasi, penda­taan. Namun, kami masih me­nunggu pembahasannya lebih lanjut,” kata dia kepada Cikarang Ekspres.

Gatot mengakui, banyak­nya pasar yang tidak layak menjadi pekerjaan rumah ba­gi pemerintah daerah. Apalagi, keuangan Pemkab Bekasi tidak mencukupi untuk memperbaiki seluruh pasar.

Gatot mengatakan, Pasar Bojong Gede yang terbakar juga se­benarnya telah masuk da­lam rencana revitalisasi. Bah­kan, bantuan dari Peme­rintah Provinsi Jawa Barat telah tersedia sebesar Rp 15 miliar.

Namun, katanya, bantuan tersebut tidak dapat diguna­kan karena total kebutuhan anggaran mencapai Rp 50 miliar. Sementara itu, Ang­garan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi ti­dak mampu menutupi kekurangannya.

Menurut Gatot, pihaknya ba­kal merekomendasikan empat pasar yang diprioritaskan untuk direvitalisasi, yakni Pa­­sar Bojong Kedungwari­ngin, Pasar Baru Cikarang, Pasar Pertokoan Cikarang, dan Pasar Sukatani.

”Revitalisasi pasar menjadi kewenangan dari pimpinan melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah. Apakah nan­tinya akan menggunakan APBD atau dikerjasamakan dengan swasta,” ucapnya.

Di antara belasan pasar yang tidak layak, salah satu di antaranya merupakan Pa­sar Cikarang. Pasar yang ber­ada di pusat perniagaan Kabupa­ten Bekasi itu kondi­sinya mengenaskan.

Pasar ini pernah terbakar pa­da 2015 si­lam. Namun, hingga kini tak kunjung diperbaiki. Bahkan, beberapa pedagang terpaksa berjualan di sisa ba­ngunan yang terbakar. Terbengkalainya Pasar Ci­ka­rang tidak lepas dari ber­larutnya rencana revitalisasi.

Sejak 2014 lalu, revitalisasi Pasar Cikarang sebenarnya telah direncanakan, bahkan proses lelang sudah berjalan dan menentukan pemenang­nya. Pembangunan menggunakan sistem bangun, guna, serah (BOT).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: