Cium Titipan Jalur Domisili SMAN 3 Cikarang Utara, Dekat Sekolah, Tapi Gagal Masuk

Cium Titipan Jalur Domisili SMAN 3 Cikarang Utara, Dekat Sekolah, Tapi Gagal Masuk

Jalur Domisili SPMB SMAN 3 Cikarang Utara terendus banyak titipan --

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 3 Cikarang Utara masih berlanjut.

Sejumlah warga Perumahan BCL, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, memprotes hasil seleksi jalur domisili tahap pertama, karena anak-anak mereka tidak lolos seleksi meski rumah berada dekat dengan sekolah.

Ketua SPMB SMAN 3 Cikarang Utara, Yuliani, menyatakan bahwa jalur domisili tahap pertama sudah ditutup. Total daya tampung sekolah sebanyak 432 siswa, dan 35 persennya yakni 151 kursi dialokasikan untuk jalur domisili.

“Dari 300-an pendaftar di jalur domisili, yang diterima sebanyak 151 siswa. Dari jumlah itu, sebanyak 146 orang berasal dari Waluya. Jadi mayoritas warga Waluya sudah diterima,” jelas Yuliani kepada Cikarang Ekspres Kamis 19 Juni 2025.

Ia mengklaim bahwa seleksi jalur domisili dilakukan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang berlaku, dengan mengacu pada data Kartu Keluarga (KK) serta jarak rumah ke sekolah.

“Untuk warga yang belum diterima, tetap ada kesempatan di tahap kedua melalui jalur prestasi. Pendaftaran jalur prestasi ini dibuka mulai 24 Juni hingga 1 Juli 2025,” ujarnya.

Yuliani juga menyebut, kepala sekolah bersama lurah, camat, dan pengawas dari KCD Wilayah III telah menemui warga dan meminta data nama-nama siswa yang tidak lolos di jalur domisili untuk diberikan pendampingan dalam proses tahap selanjutnya.

Sementara itu, Camat Cikarang Utara, Enop Can, mengatakan pihaknya telah memfasilitasi musyawarah antara warga, pihak sekolah, Muspika, dan KCD Wilayah III. Hasilnya, warga didorong untuk mengikuti proses seleksi jalur prestasi di tahap kedua.

“Total ada beberapa warga yang tidak masuk pada jalur domisili. Nama-nama sudah disampaikan dan nanti tetap harus daftar ulang sesuai mekanisme jalur rapor,” kata Enop.

Ia menambahkan, SMAN 3 Cikarang Utara tahun ini hanya membuka 12 rombongan belajar (rombel) dengan batas maksimal 36 siswa per rombel sesuai aturan. Oleh karena itu, seluruh proses penerimaan harus menyesuaikan dengan daya tampung yang ada.

“Kami berharap semua warga tetap mengikuti proses yang ada. Mudah-mudahan di jalur prestasi nanti bisa terakomodir,” pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, ratusan orang tua siswa dari Perumahan BCL, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, melakukan aksi unjuk rasa di SMAN 3 Cikarang Utara pada Kamis 19 Juni 2025. Mereka memprotes sistem penerimaan siswa baru jalur domisili yang dinilai tidak adil.

Pasalnya, banyak anak-anak yang tinggal di radius ratusan meter dari sekolah justru tidak lolos seleksi. Ironisnya, siswa dari wilayah lain yang lebih jauh dari sekolah seperti dari wilayah Sentra Grosir Cikarang (SGC) justru diterima.

Salah satu orang tua, Lena (52), menyuarakan kekecewaannya secara emosional. Ia menyebut jarak rumahnya dengan sekolah hanya sekitar 400 meter, namun anaknya tak diterima melalui jalur zonasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: